WARTAKOTALIVE.COM JAKARTA - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) berkomitmen untuk menindaklanjuti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2024 tentang Ketransmigrasian dengan menyusun peraturan menteri agar upaya transformasi transmigrasi melalui program dan kegiatan konkret dapat dilaksanakan dengan baik.
"Kata kunci dari transformasi PP tersebut adalah model baru transmigrasi transpolitan, pengembangan berbasis iptek (ilmu pengetahuan dan teknologi) dan sistem penyelenggaraan yang kolaboratif," ucap Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar kepada awak media, Senin (6/5/2024).
Adapun rakor tersebut tema "Penuntasan Sasaran Program RPJMN 2020-2024: Mewujudkan Kawasan Transmigrasi Mandiri dan Berdaya Saing".
Halim menegaskan, terbitnya PP No. 19/2024 harus segera ditindaklanjuti dengan peraturan-peraturan menteri.
"Agar upaya transformasi tidak hanya sebatas peraturan di atas kertas saja, tetapi program dan kegiatan konkret yang dapat dilaksanakan," jelas dia.
Menurutnya, model lahan usaha komunal, keterlibatan badan usaha dan peran serta masyarakat, pelatihan berbasis kompetensi, penanaman modal non-APBN merupakan poin-poin strategis yang penting untuk diatur lebih lanjut tentang mekanisme pelaksanaannya.
Dia menambahkan, kesuksesan pembangunan transmigrasi mengharuskan adanya kolaborasi yang sinergis antarberbagai pihak atau kolaborasi pentahelix.
Baca juga: 19 Praktisi Kebijakan Muda Kawal Inovasi dan Estafet Kepemimpinan Bangsa, Ini Pesan Moeldoko
Tanpa adanya dukungan media, keberhasilan dan strategi kebijakan transmigrasi tidak akan tersampaikan kepada masyarakat dengan jelas.
"Kami yakinkan bahwa jajaran Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada para transmigran sehingga kehidupan mereka menjadi lebih sejahtera yang juga berdampak positif kepada daerah tujuan transmigrasi," tegas Halim.
Saat membuka Rakor Transmigrasi 2024, Mendes PDTT juga menyampaikan apresiasi kepada berbagai stakeholder, atas kontribusi mereka dalam membantu menyukseskan program transmigrasi.
"Kami berharap agar melalui apresiasi ini ke depan akan banyak pihak yang memberikan sumbangsih untuk kemajuan program transmigrasi. Program transmigrasi merupakan kolaborasi yang melibatkan banyak pihak sesuai dengan kompetensi dan kewenangannya," ujarnya.
Rakor ini membawa sejumlah agenda penting antara lain mengonsolidasi kinerja lintas instansi dalam menuntaskan target RPJMN 2020-2024, menginventarisir usulan program transmigrasi untuk tahun 2025, dan mempercepat fasilitasi penyelesaian permasalahan pertanahan dan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) transmigrasi.
Isu lainnya yang diangkat dalam rakor kali ini adalah menggali peluang pengembangan transmigrasi modern terkait alternatif pembiayaan perumahan dan pengembangan ekonomi perikanan.
Baca juga: Ibu Pelaku Penganiayaan Taruna STIP Masih Syok, Mengurung Diri dan Lemas hingga Lima Hari
Selain itu, Rakor juga diisi pembahasan desk tematik tentang pertanahan, transmigrasi modern transpolitan, model transmigrasi swakarsa mandiri, dan pembahasan tim Koordinasi dan Integrasi Penyelenggaraan Transmigrasi.
Program transmigrasi pertama kali diselenggarakan pada tahun 1905. Kemudian, transmigrasi diselenggarakan kembali untuk pertama kali pada tahun 1950. Sejak itu hingga hari ini, program transmigrasi telah berjalan selama 74 tahun.
Beberapa catatan penting yang ditorehkan oleh program transmigrasi selama perjalanannya antara lain telah memindahkan, menata, dan menempatkan penduduk sekitar 2,2 juta kepala keluarga atau sekitar 9,2 juta jiwa.
Hal ini disampaikan Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar saat membuka Rapat Koordinasi Transmigrasi Tahun 2024 di Hotel Four Point, Makassar, Senin (6 Mei 2024).
Kemendes PDTT melalui Ditjen Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (PPKTrans) menyelenggarakan Rakor Transmigrasi 2024 di Hotel Four Point, Makassar, pada 5–8 Mei 2024.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Sulawesi Selatan, para pimpinan tinggi madya Kemendes PDTT, kepala daerah, akademisi, tokoh masyarakat, mitra penerima penghargaan, dan kepala dinas yang membidangi ketransmigrasian seluruh Indonesia serta tamu undangan lainnya.(m27)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.