Dorong Transformasi Transmigrasi, Kemendes PDTT Segera Terbitkan Peraturan Menteri

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) berkomitmen menindaklanjuti PP Nomor 19 Tahun 2024 tentang Ketransmigrasian dengan menyusun peraturan menteri agar upaya transformasi transmigrasi melalui program dan kegiatan konkret dapat dilaksanakan dengan baik.

Beberapa catatan penting yang ditorehkan oleh program transmigrasi selama perjalanannya antara lain telah memindahkan, menata, dan menempatkan penduduk sekitar 2,2 juta kepala keluarga atau sekitar 9,2 juta jiwa. 

Hal ini disampaikan Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar saat membuka Rapat Koordinasi Transmigrasi Tahun 2024 di Hotel Four Point, Makassar, Senin (6 Mei 2024).

Kemendes PDTT melalui Ditjen Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (PPKTrans) menyelenggarakan Rakor Transmigrasi 2024 di Hotel Four Point, Makassar, pada 5–8 Mei 2024.

Acara tersebut juga dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Sulawesi Selatan, para pimpinan tinggi madya Kemendes PDTT, kepala daerah, akademisi, tokoh masyarakat, mitra penerima penghargaan, dan kepala dinas yang membidangi ketransmigrasian seluruh Indonesia serta tamu undangan lainnya.(m27)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Berita Terkini