Artis Tersangkut Narkoba

Baru Dibebaskan 3 Bulan Lalu, Rio Reifan Ditangkap Lagi Saat Pakai Narkoba Jenis Sabu dan Ekstasi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemain sinetron Rio Reifan ditangkap lagi saat kedapatan memakai dan menyalahgunakan narkoba jenis sabu dan ekstasi, Jumat (26/4/2024) malam. Rio Reifan saat menjalani sidang kasus narkoba yang menjerat dirinya, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/6/2015).

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemain sinetron Rio Reifan kembali tersandung kasus narkoba.

Rio Reifan ditangkap lagi saat kedapatan memakai dan menyalahgunakan narkoba, Jumat (26/4/2024) malam.

Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan, Rio Reifan baru keluar dari penjara sekitar tiga bulan lalu sebelum tertangkap lagi.

Baca juga: Rio Reifan Minta Maaf hingga Menyesal Pakai Narkoba, Ditangkap Lagi karena Pakai Sabu dan Ekstasi

Rio Reifan diketahui baru dibebaskan pada Februari 2024.

Rio Reifan menjalani hukuman penjara setelah pernah ditangkap kasus narkoba pada tiga tahun lalu.

Indrawienny Panjiyoga pula yang menangkap Rio Reifan pada tahun 2021 ketika menjabat sebagai Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat.

Baca juga: Tidak Pernah Kapok, Rio Reifan Kembali Ditangkap Polisi untuk Kelima Kalinya Terkait Kasus Narkoba

"Penangkapan (Rio Reifan) ini berdasarkan informasi masyarakat," kata Indrawienny Panjiyoga, Minggu (28/4/2024) malam.

"Dia ditangkap sendirian di Jatinegara, Jakarta Timur," lanjutnya.

Hasil pemeriksaan urin Rio Reifan dinyatakan positif mengandung narkoba jenis sabu, ekstasi dan alprazolam.

Baca juga: Rio Reifan Ditangkap di Rumahnya, Polisi Temukan Barang Bukti Sabu dan Ekstasi

Menurut Panjiyoga, penyidik Polres Metro Jakarta Barat masih mendalami keterangan Rio Reifan.

"Motifnya masih didalami," ujar Panjiyoga. (m26)

Berita Terkini