Sengketa Pilpres

MK Sudah Layangkan Surat ke Sri Mulyani dan Risma, Wajib Hadir dan Tak Bisa Diwakilkan

Editor: Rusna Djanur Buana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mahkamah Konstitusi sudah melayangkan surat kepada 4 menteri Jokowi, termasuk Menkeu Sri Mulyani dan Menteri Sosial Tri Rismaharini. Mereka wajib hadir dalam sidang sengketa Pilpres di MK pada Jumat (5/4/2024).

"Nanti semua itu akan dipertimbangkan, tapi secara prinsip sebenarnya sudah selesai di kemarin, karena hari ini sebenarnya sudah tidak menerima itu, karena nanti tidak ada kepastian step-step jadwal sidang ini," kata Suhartoyo.

"Tapi nanti akan kami diskusikan dengan para hakim," tutupnya.

Namun, Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, mengklarifikasi pernyataan Nicholay, menyebutnya bukan sikap tim melainkan hanya spontanitas individual.

"Enggak ada surat resmi (meminta MK panggil Kepala BIN), jadi teman aja nyeletuk ngomong," ujar Yusril kepada wartawan selepas sidang.

"Itu spontan saja rekan kita yang tadi mengatakan itu di dalam sidang," kata dia.

Berita Terkini