Di mana, untuk pelaku industri rumahan dimintai uang senilai Rp300.000, warung dimintai uang sebesar Rp150.000, pemilik kontrakan sebesar Rp 200.000 dan rumah tangga sebesar Rp60.000.
Dalam narasinya itu, uang tersebut nantinya akan diberikan kepada pengurus RT, petugas keamanan, petugas kebersihan, anggota Darwis dan ZIS Kelurahan.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto menegaskan kepada oknum ormas dan masyarakat agar tidak melakukan pemerasan dalam bentuk apapun.
Sebaliknya, dia meminta agar masyarakat melakukan hal-hal yang bermanfaat ketimbang meminta THR.
"Saya pada prinsipnya lebih baik kita melangsungkan hal-hal yang baik, yang positif. Walaupun ada kebutuhan lain, kan istilahnya lebih baik kita banyak menahan diri," ujarnya Uus kepada wartawan, Selasa (11/4/2023).
Katanya, kegiatan positif dan bermanfaat itu adalah kegiatan yang tidak meresahkan warga dan picu konflik atau keributan.
Dengan begitu, kata Uus, warga bisa menikmati dan jalani bulan suci Ramadan dengan khusyuk.
Sementara, terkait tindakan intimidasi sendiri, Uus menyebut sudah bersinergi dengan aparat keamanan.
Ia meminta agar oknum yang melakukan intimidasi berkedok THR, ditindak sesuai hukuman yang berlaku.
"Saya komunikasikan dengan Kapolres," kata dia.
Selain Uus, Kesbangpol Jakarta Barat, Mohammad Matsani juga imbau agar seluruh ormas di wilayah Jakarta Barat, tidak lakukan pemerasan terhadap pihak tertentu dengan tujuan meminta Tunjangan Hari Raya (THR) selama bulan Ramadan.
"Kami imbau kepada teman-teman ormas agar tidak meminta THR dengan memaksa kepada pihak-pihak tertentu karena itu melanggar muruah organisasi," ujar Matsani saat dihubungi wartawan, Kamis (12/4/2023).
Pasalnya, kata Matsani, aksi minta THR itu bisa berpotensi timbulkan keresahan serta tidak sesuai dengan fungsi ormas yang seharusnya mengayomi dan melindungi masyarakat.
Kendati begitu, Matsani mengaku belum mendapat laporan apapun dari warga mengenai intimidasi ormas yang meminta THR.
Apabila kemudian ditemukan, kata Matsani, pihaknya akan melakukan pertemuan dengan ormas terkait untuk lakukan mediasi.