Kabar Artis

Hubungan Sandra Dewi dengan Harvey Moeis Ternyata Sempat Tidak Direstui Orangtua

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hubungan Sandra Dewi dan Harvey Moeis ternyata sempat tidak mendapatkan restu dari orangtua lantaran ketika itu kurang mendapatkan perhatian.

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Hubungan Sandra Dewi dan Harvey Moeis ternyata sempat tidak mendapatkan restu dari orangtua. 

Sandra Dewi mengungkapkan hubungan asmaranya dengan Harvey Moeis sempat tidak mendapat restu dari mendiang sang ayah.

"Bokap gue ngerasa selama ini dia memang kalau gue pacaran 'dia (Harvey) siapa nih, mau sama anak gue anak gue kan anak baik-baik', gue membesarkan anak gue baik-baik dan menjadi seseorang gue baik-baik’, kata Sandra Dewi dikutip dari kanal youtube Daniel Mananta dikutip, Sabtu (30/3/2024).

Ketika itu ayah Sandra Dewi tidak percaya dengan Harvey Moeis karena melihat sikapnya tersebut.

Menurut sang ayah ketika itu, Harvey Moeis dianggap seperti tidak ada perhatian kepada putrinya. 

Pasalnya Sandra Dewi selama ini kerap gagal dalam persoalan hubungan asmara.

Hanya saja Sandra Dewi membela Harvey Moeis lantaran ketika itu sang kekasih harus fokus mengurus sang ayah hingga dirinya dikesampingkan.

"Gue kan gagal berkali-kali jadi bokap gue itu ngerasa, aduh dia takut gue gagal lagi,
karena baru pacaran aja gue udah jarang diapelin," ungkap Sandra Dewi.

“Jadi dia ngerasa kaya orang ini bisa bikin anak gue bahagia enggak ya,” lanjutnya.

Bahkan ayah dari Sandra Dewi sempat meragukan Harvey untuk menjalin hubungan lebih serius dengan putrinya. Ia tidak ingin putrinya itu merasakan hidup yang pahit ketika bersama Harvey kelak.

Suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis (HM) ditetapkan sebagai tersangka korupsi tata niaga Timah oleh Kejaksaan Agung, Rabu (27/4/2024). Berikut peran Harvey Moeis dan profilnya sebagai konglomerat muda yang kekayaannya tidak main-main di level Internasional. Harvey Moeis juga ternyata Brand Ambassador Ferrari Roma. Pernah hadiahi anak jet pribadi. (Istimewa)

“Bokap gw bilang ‘lu harus pikirin lagi orang ini bagus atau engga buat lu, baik engga buat lu, lu? yakin ga sama orang ini? Belum apa-apa aja lu susah dulu,” ungkap Sandra.

“Wajar sih bokap gw berpikiran kaya itu karenakan sayang dia engga mau anaknya susah dan disakitin,” lanjutnya.

Kondisi tersebut kemudian membuat Sandra Dewi berserah diri dan berdoa bersama Harvey untuk menentukan jalan terbaik.

“Kita doa bareng kita pengin bilang sama Tuhan kalau memang kita jodoh tolong dibantu dilurusin dan dibuka jalannya, kalau jodoh gw buka jalan kalau bukan patahin aja,” ungkapnya.

Hingga akhirnya Harvey menikahi Sandra Dewi. Kondisi tersebut kemudian mampu merubah sifat ayah dari Sandra Dewi terhadap Harvey.

"Dan Tuhan berhasil merubah bokap gw dan membut bokap gw sekarang sayang banget sama dia, bangga banget sama Harvey sebagai menantunya dimana dulu gw pikir yang bisa merubah bokap gw hanya Tuhan, karena orang yang sangat keras kepala," tandas Sandra Dewi.

Diketahui keduanya resmi menjadi sepasang suami istri pada 2016 lalu. Pernikahan mereka digelar seperti pesta kerajaan di negeri dongeng Disney Land Jepang.

Kini, Sandra dan Harvey telah dikaruniai dua orang putra yakni Raphael Moeis yang lahir pada 2017, sedangkan Mikhael Moeis pada 2019 lalu.

Baca juga: Pantas Sandra Dewi tak Menjenguk Harvey Moeis, Tersangka Korupsi Timah, Ini Penjelasan Kejagung

Baca juga: Cerita Sandra Dewi Sempat Ketakutan Tidak Punya Pasangan Sebelum Kenal dan Dinikahi Harvey Moeis

Belum Jenguk Harvey Moeis

Artis Sandra Dewi saat ini harus memahan rasa rindu dan kangen, karena tak bisa bertemu Harvey Moeis, suami tercinta.

Seperti diketahui Harvey Moeis adalah tersangka ke-16 dari kasus korupsi di PT Timah Tbk.

Karena kasus korupsi tersebut, negara dirugikan hingga Rp 271 triliun.

Kasus korupsi ini menjadi yang terbesar yang pernah ada di Indonesia, karena itu Harvey Moeis dkk berpotensi dihukum berat.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung), Ketut Sumedana, mengatakan hingga kini Sandra Dewi dan keluarga belum menjenguk Harvey Moeis.

"Untuk saat ini (Sandra Dewi) belum (menjenguk Harvey Moeis)," katanya melalui sambungan video, Jumat(29/3/2024).

Menurut Ketut Sumedana, ada prosedur yang harus dipenuhi Sandra Dewi dan keluarga, jika ingin bertemu Harvey Moeis.

Ternyata ada batas waktu tertentu sebelum pihak keluarga maupun Sandra Dewi mengunjungi suaminya itu.

Menurut Ketut, saat ini Harvey Moeis masih dalam masa isolasi.

Artinya, dalam masa isolasi itu, Harvey Moeis seperti dikucilkan.

Bahkan di dalam sel pun, untuk sementara Harvey Moeis tinggal sendiri.

Hal itu bisa jadi momen bagi para tahanan untuk interopeksi diri, mengenang kejahatan yang diperbuat.

Harvey Moeis ditahan Kejagung usai ditetapkan sebagai tersangka, Rabu (27/3/2024).

"Biasanya dalam waktu satu minggu ini, kita akan lakukan isolasi dulu, untuk mereka terhadap materi perkara," kata Ketut.

Lantas bagaimana nasib Sandra Dewi usai suaminya terseret kasus korupsi PT Timah?

Ketut Sumedana kemudian buka suara terkait nasib sang artis.

"Kalau ke depannya dikenakan tindak pidana pencucian uang itu nanti penyidik yang menentukan," kata Ketut.

Sejauh ini Ketut belum mau banyak memberikan pernyataan terkait hal itu.

Namun, ia menyebut ada kemungkinan Sandra Dewi ikut terseret kasus serupa.

"Kita belum bisa bicara kemungkinan, karena, apa yang sudah dilakukan semua kemungkinan bisa terjadi," ujar Ketut.

Lebih lanjut, saat ini Harvey Moeis harus mempertanggungjawabkan apa yang telah dilakukan. Sebab status Harvey kini telah naik menjadi tersangka.

"Mereka harus bertanggung jawab apa yang mereka lakukan siapa uang menyembunyikan keuangan negara dan apa yang mereka lakukan itu dulu inti dari para tersangka," ujarnya.

Diketahui, penetapan tersangka Harvey Moeis yang merupakan pemegang saham PT Refined Bangka Tin (RBT) dilakukan setelah memperoleh alat bukti yang cukup. Termasuk diantaranya, dari pemeriksaan Harvey sebagai saksi pada hari yang sama.

"Tim penyidik telah menemukan kecukupan alat bukti sehingga ditingkatkan statusnya menjadi tersangka untuk tersangka HM selaku pemegang saham PT RBT," ujar Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi.

Sebagai informasi, dalam perkara ini tim penyidik telah menetapkan 15 tersangka, termasuk perkara pokok dan obstruction of justice (OOJ) alias perintangan penyidikan. Dengan demikian, Harvey Moeis menjadi tersangka ke-16 dalam perkara ini.

Atas perbuatannya, Harvey dijerat Pasal 2 Ayat 1, Pasal 3 Juncto Pasal 18 UU Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. Harvey Moeis kemudian langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari.

(Tribunnews.com/Fauzi Nur Alamsyah)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Berita Terkini