Pilpres 2024

Kubu Ganjar-Mahfud Resmi Gugat Hasil Pilpres ke MK, Bawa 469 Bukti, Hasto dan Adian Turut Hadir

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis. Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD secara resmi mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau PHPU ke Mahkamah Konstitusi (MK), Sabtu (23/3/2024). Tim hukum pasangan Ganjar-Mahfud tiba di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Sabtu (23/3/2024) sore sekira pukul 16.50 WIB. Rombongan tim hukum dipimpin oleh Todung Mulya Lubis dan terlihat membawa setumpuk dokumen yang diajukan bersamaan dengan gugatan PHPU itu.

Belasan perkara itu meliputi perkara pada Pemilu DPD, DPRD, DPR hingga Presiden dan Wakil Presiden. Dikutip dari laman resmi Mahkamah Konstitusi (MK) perkara PHPU untuk Pemilu DPRD Kota/Kabupaten, Provinsi dan DPR RI berjumlah 16. Adapun untuk perkara DPD berjumlah dua dan perkara PHPU Pilpres juga berjumlah dua.

Anggota Kedeputian Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Heru Muzaki mengatakan mereka telah menggandeng 74 pengacara yang tergabung dalam Kedeputian Hukum TPN Ganjar-Mahfud dalam mengajukan gugatan hasil Pilpres ke MK.

"Ada 469 bukti dari laporan berisi 208 halaman," kata Heru.

Tim hukum katanya berfokus mengungkap pelbagai dugaan pelanggaran dan kecurangan yang disinyalir dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif. Terutama saat sebelum dan setelah dilakukan hari pemungutan suara.

"Permohonan juga fokus pada pelanggaran prosedur pemilu," ujar Heru. 

Kendati begitu, Heru tidak berkenan mengungkapkan beberapa bukti yang dibawa dalam pelaporan ini. Dia mengatakan, bukti bersifat rahasia.

Baca juga: Gugat Hasil Pilpres Sore Ini, Tim Ganjar-Mahfud Minta MK Diskualifikasi Prabowo-Gibran

"Kita tidak berbicara soal dugaan kecurangan pasangan calon A atau B. Ini untuk demokrasi dan keadilan," ucap Heru. 

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto mengatakan, empat partai politik pengusung Ganjar-Mahfud setuju dan mendukung upaya tim hukum untuk mengajukan gugatan ini. "Semua demi menyelamatkan demokrasi Indonesia," ucap Hasto.

Hasto mengatakan, tim hukum TPN akan membawa 30-an orang saksi guna menguatkan bukti gugatan di hadapan Hakim Konstitusi.

"Kami juga membawa 10 saksi ahli," ujarnya

Hasto Kristiyanto tiba lebih dulu sebelum Kedeputian Hukum Tim Pemenangan Nasional Ganjar Pranowo-Mahfud MD di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu sore ini.

Hasto tiba dengan menumpangi Mobil Toyota Alphard bersama politikus PDIP, Deddy Sitorus yang menggunakan pakaian dinas PDIP berwarna merah. 

Hasto dan Deddy belum mau memberikan keterangan kepada awak media yang telah menunggu di Gedung Mahkamah Konstitusi. 

Baca juga: Hasto Ungkap Temuan Mengejutkan Pakar IT, Suara Ganjar-Mahfud Aslinya 33 Persen tapi Dimanipulasi

Keduanya tiba pada pukul 16.22 dengan melontarkan salam jari metal sebagai pembuka. 

Beberapa menit berselang, politikus PDIP Adian Napitupulu menyusul kedatangan Hasto.

Halaman
123

Berita Terkini