Pemilu 2024

Surya Paloh Terima Hasil Pemilu dan Ucapkan Selamat pada Prabowo, PKS: Masih Ada MK

Editor: Rusna Djanur Buana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dalam konferensi pers di Nasdem Tower, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2024) petang. Surya menegaskan partainya menerima hasil Pemilu, baik Pilpres maupun Pileg. Surya juga mengucapkan selamat kepada pasangan Prabowo -Gibran

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA--Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh mengaku bisa menerima seluruh hasil Pemilu 2024, baik Pilpres maupun Pileg. Surya Paloh juga mengucapkan selamat kepada pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang telag ditetapkan KPU sebagai pemenang Pilpres.

Kemarin, KPU telah menetapkan hasil Pemilu 2024 dengan kemenangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Mereka unggul telak dengan perolehan suara 96,2 juta suara atau 58,58 persen dari jumlah keseluruhan suara.

Pesaing terdekat mereka capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar hanya mendapat 24,95 persen atau 40,9 juta suara. Urutan terendah yakni paslon nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD dengan 27,04 juta suara atau 16,47 persen.

Seperti diketahui Nasdem adalah pendukung pasangan Anies-Cak Imin. Nasdem berada di gerbong Koalisi Perubahan bersama PKB dan PKS serta Partai Ummat.

Baca juga: Menang Pilpres bersama Prabowo Gibran Tetap Irit Bicara, Pikirkan Merebaknya Kasus DBD

“Partai Nasdem mengucapkan selamat kepada pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang pemilihan presiden (Pilpres) 2024,” kata Surya Paloh dalam konferensi pers menyikapi hasil pemilihan umum (Pemilu) 2024 di Nasdem Tower, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2024) petang.

Surya Paloh mengatakan bahwa Partai Nasdem menerima hasil Pemilu 2024, baik itu pemilihan anggota legislatif (Pileg) maupun pemilihan presiden (Pilpres).

“Dengan catatan berbagai kekurangan, berbagai hal-hal yang perlu kita perbaiki kita harus perbaiki. Itulah sikap Nasdem,” tutur Surya Paloh seperti dilansir Kompas.com.

Dari berbagai catatan yang ada, kata Surya, Partai Nasdem tetap berkomitmen memperbaiki kehidupan demokrasi dan politik di Indonesia.

“Nasdem akan selalu siap terbuka serta telah menjalin komunikasi dan korespondensi dengan berbagai kelompok sipil, akademisi para tokoh, cendekiawan, guru besar hingga media sebagai pilar demokrasi keempat guna mewujudkan kehidupan tersebut,” kata Surya Paloh.

Partai Nasdem menyadari bahwa partai politik adalah satu dari sekian pilar demokrasi. Surya menyebutkan bahwa politik tidak saja membutuhkan otoritas yang kuat, tetapi juga praktik check and balances yang sehat.

 “Oleh karena itu, selain perlu membangun sistem politik dan kekuasaan yang sehat, kita juga membutuhkan kecerdasan politik warga negara yang kuat,” kata Surya.

Baca juga: Ladeni Gugatan Kubu Anies dan Ganjar, Hakim MK Tidur di Kantor Siapkan 388 Kasur Lipat

Dalam pemilu kali ini, Nasdem lolos ke Senayan dengan memperoleh suara 9,66 persen dan menempati urutan ke-5.

PKS hormati nasdem 

Ketua fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini menyebut partainya menghormati sikap Surya Paloh yang mengucapkan selamat kepada pasangan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka.

"Ya minimal tahapan penetapan Pemilu, saya kira kita harus hormati lah orang yang mengucapkan selamat dan segala macam," kata Jazuli saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/3/2024).

Demikian juga PKS, Jazuli mengatakan, pihaknya juga mengucapkan selamat kepada Prabowo-Gibran.

Namun, kata dia, ruang untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) tetap terbuka meskipun KPU telah menetapkan Prabowo-Gibran.

"Ya kita ucapkan selamat dalam tahap hitungan KPU dengan tetap ada ruang MK," ujarnya dikutip dari Tribunnews.

Anggota Komisi I DPR RI ini menuturkan, dalam sebuah kontestasi memang sejatinya ada pemenang juga yang kalah.

"Maka sebagai orang yang menganut paham demokrasi ya harus menerima kemenangan, harus menerima kekalahan," ujar Jazuli.

Jazuli mempersilakan semua pihak untuk mengajukan gugatan sengketa Pilpres ke MK sepanjang memiliki bukti.

"Nah selama itu punya bukti yang kuat, ya ada ruang. Tapi kita berharap suasana kondusif," ungkapnya.

Bawa tumpukan berkas ke MK

Tim Hukum Nasional (THN) calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar hari ini langsung bergerak mengajukan gugatan Pemilu ke MK.

Mereka membawa tumpukan berkas ke Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (21/3/2024). Berkas ini dibawa saat mendaftarkan permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilihan umum (Pemilu).

Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, THN Anies-Muhaimin tiba di Gedung MK sejak pukul 08.30 WIB. Namun, mereka baru mulai melakukan pendaftaran pada pukul 09.00 WIB. Gugatan ini resmi terdaftar di MK dengan nomor 01-01/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024.

Baca juga: Adian Ingatkan Pak Harto Pernah Dilengserkan setelah 71 Hari Dilantik Jadi Presiden

Dalam proses pendaftaran, sejumlah petinggi Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin (Timnas Amin) menyusul ke Gedung MK. Di antaranya adalah Kapten Timnas Amin Muhammad Syaugi, Co-Captain Timnas Amin Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, Ketua THN Amin Ari Yusuf Amir dan advokat sekaligus Dewan Pakar THN Amin Eggi Sudjana.

Namun, Anies-Muhaimin tak ikut hadir di MK. Dalam kesempatan sebelumnya, Anies menyatakan, pihaknya telah mengumpulkan berbagai bukti dugaan kecurangan Pilpres 2024 secara hati-hati.

Bukti-bukti itu bahkan divalidasi agar akurat sebelum dibawa ke MK

. "Ketika melihat penyimpangan demokrasi maka langkah yang dilakukan bukanlah marah-marah lalu melakukan agitasi kepada publik," kata Anies. 

Sementara itu, Muhaimin Iskandar menjelaskan, gugatan ini dilayangkan untuk memperjuangkan suara yang menginginkan adanya perubahan. 

"Demi memperjuangkan suara mereka yang memperjuangkan, suara mereka yang percaya pada perubahan dan tetap teguh hingga akhir kami memutuskan meminta Tim Hukum Timnas Amin untuk maju ke Mahkamah Konstitusi," kata Muhaimin.

 

Berita Terkini