Pencabulan

Petugas Damkar Jaktim Diduga Cabuli Anak Kandung Sendiri, Dilaporkan Sang Ibu ke Polda Metro Jaya

Penulis: Ramadhan L Q
Editor: Sigit Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi beri keterangan pers soal dugaan pencabulan di Mapolda Metro Jaya.

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Petugas pemadam kebakaran (Damkar) sektor Jakarta Timur (Jaktim) berinisial SN diduga lakukan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri yang berusia lima tahun.

Kasus tersebut dilaporkan ibu korban berinisial PA ke Polda Metro Jaya.

"Sekira tanggal 6 Februari 2024, Polda Metro Jaya menerima laporan dari saudari PA. Saudari PA merupakan ibu dari korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Rabu (20/3/2024).

"Apa yang dilaporkan? Adanya dugaan peristiwa pencabulan terhadap anak di bawah umur. Yang dilaporkan adalah saudara SN," ujar Ade Ary.

Baca juga: Sekretaris Terus Mangkir, Kasus Dugaan Pencabulan Rektor Universitas Pancasila Tak Kunjung Tuntas

Baca juga: Rektor Terjerat Kasus Pencabulan, Mahasiswa Universitas Pancasila Geram, Tutup Jalan Lenteng Agung

Baca juga: Miris! Siswi SMP di Jaksel Jadi Korban Pencabulan Gurunya di Sekolah, Polisi Langsung Turun Tangan

Ade Ary menerangkan bahwa laporan tersebut ditangani penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Saat ini, penyidik atau penyelidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya sedang melakukan pendalaman dalam proses penyelidikan," terang Ade Ary.

Ade Ary menambahkan, penyidik telah meminta keterangan PA serta nenek korban.

Saat ini, pihak kepolisian sedang menjadwalkan pemanggilan terhadap SN selaku terlapor.

"Nanti ada beberapa langkah-langkah lanjut yang akan dilakukan pengambilan keterangan terhadap beberapa saksi," ucap Ade Ary.

BERITA VIDEO: Bakal Diumumkan, Prabowo Subianto Akan Nobar Hasil Pilpres 2024 Bareng Ketum Partai Pengusung
 

Bahkan, penyidik juga sudah berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) hingga Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) Provinsi DKI Jakarta.

"Di sisi lain, penyelidik juga sudah meminta visum atau sudah melakukan visum terkait dengan proses penyelidikan ini," jelas Ade Ary.

"Hasil visumnya sudah ada di tangan penyelidik. Mohon maaf tidak dapat kami sampaikan. Nanti update selanjutnya akan kami sampaikan," tambah Ade Ary. (m31)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Berita Terkini