Respon Mahfud MD Saat Ditanya Soal Dugaan Korupsi Ganjar Pranowo

Editor: Desy Selviany
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.

WARTAKOTALIVE.COM - Cawapres Mahfud MD ogah banyak menanggapi perihal pelaporan dugaan korupsi Ganjar Pranowo yang dilayangkan Ketua Indonesian Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.

Mahfud MD enggan berkomentar lebih banyak saat ditanya perihal pelapor Ganjar Pranowo ialah politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Seperti dimuat dari live Facebook Kompas.com pada Jumat (8/3/2024), Mahfud MD mengatakan bahwa semua proses hukum dia serahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Saya ndak akan mandang itulah (politisasi) biar jalan itu,” ucap Mahfud MD saat ditanya wartawan soal dugaan politisasi kasus Ganjar Pranowo.

Menurut Mahfud MD dia tidak tertarik menanggapi kasus pelaporan Ganjar Pranowo lantaran situasi politik saat ini memang tengah dihadapkan oleh keduanya sebagai Capres Cawapres.

“Terserah KPK saja, karena saat ini situasi politiknya sedang ada di depan kita jadi saya gak tahu nanti tafsir (komentar) saya jadi seperti apa,” jelasnya.

Namun kata Mahfud MD, dia sudah berkomunikasi dengan Ganjar Pranowo terkait pelaporan dugaan gratifikasi tersebut.

Ganjar Pranowo pun kata Mahfud MD telah membantah hal tersebut.

Baca juga: VIDEO Respon KPK Soal Isu Kriminalisasi Ganjar Pranowo di Tengah Laporan Gratifikasi

“Kata Ganjar enggak, ndak ada itu. Ya sudah,” kata Mahfud MD.

Diketahui Calon Presiden Ganjar Pranowo dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi oleh Indonesia Police Watch (IPW).

Ganjar diduga menerima suap dan gratifikasi dari mantan Direktur Utama Bank Jateng, Supriyatno.

Indonesia Police Watch menyebut calon presiden yang diusung PDI Perjuangan ini menerima aliran dana gratifikasi dan suap dari Direktur Utama Bank Jateng periode 2014 hingga 2023 Supriyatno saat Ganjar masih menjabat sebagai Gubernur Jateng.

Total suap "cashback" dan gratifikasi nilainya diduga mencapai total lebih dari Rp 100 miliar.

KPK membenarkan telah menerima laporan Indonesia Police Watch.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyebut KPK akan memverifikasi dan berkoordinasi dengan IPW soal pengumpulan data dan bukti sesuai standar prosedur di KPK.

(Wartakotalive.com/DES/Kompas.com)

Berita Terkini