Namun tak satu dua kali Sirekap mengalami gangguan, sehingga mengakibatkan jumlah perolehan suara hasil pindai dan di Model C.Hasil jadi berbeda.
Data yang kurang akurat itu dinilai KPU memunculkan prasangka bagi publik.
Maka dari itu, kini KPU mengubah format dalam menampilkan hasil rekapitulasi.
"Ketika hasil pembacaan teknologi Sirekap tidak atau kurang akurat dan belum sempat diakurasi oleh uploader, KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara), dan operator Sirekap KPU Kabupaten/Kota akan jadi polemik dalam ruang publik yang memunculkan prasangka," ucapnya.
Berdasarkan pantauan sejak pukul 20.50 WIB hingga kini, diagram perolehan suara pemilih presiden yang biasanya ditampilkan di laman Sirekap menghilang.
Begitupun dengan chart hasil perolehan suara pemilu legislatif DPR, DPRD, dan DPD.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News