Pemilu 2024

Data Sirekap Pemilu Mendadak Hilang, Timnas AMIN: Bukti Ketidaksiapan Manajemen Sistem Informasi KPU

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar menjadi salah satu kubu yang kritis pada proses rekapitulasi penghitungan suara di KPU. Sebab, sistem Sirekap yang digunakan KPU kerap mengalami kendala.

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Diagram hingga bagan perolehan suara pemilihan presiden dan wakil presiden (Pilpres) dan pemilihan anggota legislatif (Pileg) pada pemilu 2024 dalam real count Sistem Rekapitulasi Suara (Sirekap) mendadak hilang.

Menanggapi hal itu, Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (Timnas) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN), Billy David Nerotumilena, mengatakan bahwa dari awal Sirekap memang sudah bermasalah dan penuh kontroversi.

"Dari semalam diagram tabulasi hilang, bukan hanya suara Pilpres, suara partai dan suara caleg yang sebelumnya hilang," ucap Billy kepada wartawan, Rabu (6/3/2024).

Billy meminta Komisioner KPU bisa menyosialisasikan terlebih dahulu apabila ada gangguan.

Bukan, tiba-tiba mengungkapkan penjelasan mengapa hal itu bisa terjadi.

Baca juga: Buntut Suara PSI Melesat Tak Wajar, KPU Setop Tayangan Grafik Sirekap, Unggah Rekapitulasi Asli

"Sehingga, lagi-lagi menimbulkan polemik baru di tengah masyarakat. KPU jangan terus-terus membuat masyarakat bingung, karena masyarakat begitu peduli mengawal suara dan mengawal proses Pemilu," imbuhnya.

Billy mengatakan, hilangnya diagram Sirekap KPU tentu patut diduga menunjukkan ketidaksiapan manajemen sistem informasi KPU.

"Juga ketidakamanan sistem informasi dari ancaman serangan cyber ataupun alasan terselubung lainnya," ucap dia.

Publik dikejutkan oleh diagram hingga bagan perolehan suara Pemilu Presiden (Pilpres) dan Pemilu Legislatif (Pilpres) 2024 milik KPU mendadak hilang sejak kemarin.

Baca juga: Suara PSI Melonjak, Ray Rangkuti Minta Sirekap Dihentikan Total karena Menimbulkan Kekisruhan

KPU yang selama ini mengandalkan real count atau hitungan nyata lewat Sistem Rekapitulasi Suara (Sirekap), kini sudah dipinggirkan.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik mengatakan, saat ini pihaknya hanya akan menampilkan bukti autentik untuk hasil perolehan suara, dalam hal ini foto formulir Model C.Hasil.

"Kini kebijakan KPU hanya menampilkan bukti autentik perolehan suara peserta pemilu," kata Idham saat dikonfirmasi, Selasa (5/3/2024).

Idham menjelaskan fungsi utama Sirekap untuk publik adalah menampilkan publikasi foto formulir Model C.Hasil plano untuk memberikan informasi yang akurat. Publik dapat mengakses informasi itu di laman https://pemilu2024.kpu.go.id.

Komisioner KPU RI Idham Holik menjelaskan soal data Sirekap yang mendadak hilang. (Tribunnews/Gita Irawan)

Formulir Model C.Hasil plano di setiap tempat pemungutan suara (TPS) adalah formulir yang dibacakan oleh panitia pemilihan kecamatan (PPK) dalam merekapitulasi perolehan suara peserta pemilu, lalu dituliskan dalam Lampiran Formulir Model D.Hasil.

Model C.Hasil itu nantinya dimasukkan ke Sirekap untuk kemudian dipindai datanya.

Halaman
12

Berita Terkini