“Kalau kami sudah siap, TPN kami, tim hukum kami sudah siap, kalau MK buka langsung daftar, kami enggak diam memang menunggu putusan resmi KPU siapa yang angkanya terbanyak,” bebernya dikutip dari Facebook Tribunnews.com pada Kamis (1/3/2024).
Sementara untuk hak angket, pihaknya kata Mahfud MD masih menunggu sidang DPR RI.
Apabila DPR RI sudah mulai bersidang maka hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 dipastikan akan diberikan.
“Saya pastikan angket jalan, saya berikan saran saja soal substansi karena saya bukan orang partai,” ucapnya.