WARTAKOTALIVE.COM - Ketua DPR Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar (Cak Imin) tak hadir dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-13.
Puan dan Cak Imin tampak tidak hadir di tengah isu hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 bergulir di sejumlah partai.
Dalam rapat paripurna DPR RI Ke-13 Masa Persidangan IV Tahun 2023-2024 yang digelar Selasa (5/3/2024) itu hanya dihadiri oleh tiga pimpinan DPR RI.
Ketiganya adalah para wakil ketua yaitu Sufmi Dasco Ahmad, Lodewijk F Paulus, dan Rahmat Gobel.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad kemudian mewakili membacakan pidato Puan Maharani
“Marilah kita memasuki acara tunggal rapat paripurna dewan hari ini yaitu pidato Ketua DPR RI yang akan saya wakili,” ujar Dasco dikutip dari Youtube Tv Parlemen.
Selain itu, berdasarkan absensi Sekretariat Jenderal DPR RI, rapat paripurna itu dihadiri oleh 164 orang, dan izin 126 orang.
Dasco juga sempat menyapa sejumlah anggota DPR RI yang hadir meskipun masih menunggu penghitungan resmi pemilihan legislatif (pileg) dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Adapun sidang paripurna kali ini kata Sufmi Dasco berfokus pada sejumlah isu strategis seperti mahalnya kebutuhan bahan pokok.
Baca juga: PKB-PKS-PDIP Usulkan Hak Angket Kecurangan Pemilu di Rapat Paripurna DPR
Pemerintah diharapkan kata Dasco bisa segera mewujudkan kedaulatan pangan.
Sebelumnya Cawapres 03 Mahfud MD membantah hak angket DPR RI hanya prank dan sekedar gertakan.
Kata Mahfud MD saat ini pihaknya tengah menunggu proses yang berlaku sesuai undang-undang untuk mengajukan hak angket maupun gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) perihal dugaan kecurangan Pilpres 2024.
Mahfud MD mengingatkan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu proses penghitungan Pemilu 2024 yang resmi dilakukan KPU RI.
Di mana gugatan ke MK hanya bisa dilayangkan pada 24 Maret 2024 persisnya tiga hari setelah penghitungan KPU RI selesai.
Mahfud MD menjamin bahwa pihaknya langsung mendaftarkan gugatan dugaan kecurangan pemilu ke MK sesaat setelah pendaftaran Pilpres 2024 dibuka.