Ketika di tengah jalan, korban kemudian ditidurkan di jok belakang karena bisa dibuat untuk tempat tidur.
Menurut Surawan, korban dibawa oleh para pelaku kurang lebih selama 4 hari dengan berpindah-pindah tempat.
"Jadi mereka menggunakan mobil rental untuk membuang jenazah ke tempat yang aman. Dibawa dulu sampai Cirebon, kemudian ke Kuningan, di Kuningan sempat mobil (pelaku) mogok, sehingga di-towing kemudian sampai dengan Banjar, mereka taruh mobil di bengkel," bebernya.
"Adapun jumlah barang berharga (milik korban) yang hilang di antaranya jam tangan rolex, kemudian tas," ujarnya.
Polisi kemudian menangkap ketiga pelaku di tempat yang berbeda-beda.
Tiga pelaku berinisial DA, DP, dan MR berasal dari Jakarta.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana junto Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 365 KUHP ayat 4, dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati.
Sebelumnya diberitakan, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar mengungkap dugaan pembunuhan terhadap seorang perempuan bernama Indriana (25) di Kota Banjar, Jawa Barat.
Baca juga: Keluarga Ngotot Minta Kakak Ipar dari Pembunuh Imam Masykur Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Mayat perempuan terbungkus selimut tersebut ditemukan pengendara sepeda yang mencium bau busuk di pinggir tebing Jalan Raya Banjar-Cimaragas Ciamis, Kota Banjar, pada Minggu, 25 Februari 2024.
"Untuk kasus dugaan pembunuhan perempuan di Banjar telah terungkap, dan ditangani oleh penyidik Dit Reskrimum Polda Jabar."
Demikian penjelasan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abas, Kamis (29/2/2024).
Berdasarkan hasil penyelidikan, ada tiga pelaku yang diamankan di wilayah Jakarta.
"Ada tiga tersangka yang telah ditangkap dan diamankan, kemarin di Jakarta," ucap dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mayat Perempuan Terbungkus Selimut di Banjar, Ternyata Dibunuh Sepasang Kekasih"
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News