Pilpres 2024

TDK Ganjar-Mahfud Bakal Masukkan Gugatan ke MK Tiga Hari Setelah KPU Umumkan Hasil Pilpres 2024

Penulis: Alfian Firmansyah
Editor: Sigit Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD memastikan hak angket untuk menyelidiki kecurangan pada Pilpres 2024 bukan gertakan.

Mahfud MD menjelaskan bahwa paslon nomor urut 3 akan mengajukan hak angket ketika masa persidangan DPR dibuka.

BERITA VIDEO: Mahfud MD Bantah Hak Angket Hanya Prank, Mengaku Tinggal Tunggu DPR RI Sidang
 

“Tim tetap jalan, nunggu sidang. Jangan masyarakat disesatkan, wah itu gertakan saja tidak diajukan. Diajukan ke mana kalau tidak ada sidang?” jelas Mahfud MD.

Mahfud MD menambahkan, bahwa hak angket merupakan jalur politik, sehingga dirinya tidak turut serta dalam pengajuan hak angket.

“Kalau angket saya tidak ikut, karena bukan orang parpol tetapi saya pastikan angket itu jalan, karena saya tidak ikut, saya hanya memberikan saran tentang substansinya,” tambah Mahfud MD. (*)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Berita Terkini