WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Upaya banding musisi dan penyanyi Virgoun ditolak Pengadilan Tinggi Agama DKI Jakarta.
Virgoun mengajukan banding terkait perceraiannya dengan Inara Rusli.
Dalam putusannya, majelis hakim Pengadilan Tinggi Agama DKI Jakarta menguatkan putusan yang dikeluarkan Pengadilan Agama Jakarta Barat.
Baca juga: Jalani Pemeriksaan Polisi Terkait Laporan Virgoun, Inara Rusli Heran Masalahnya Tak Kunjung Selesai
Di putusan Pengadilan Agama Jakarta Barat itu Inara Rusli mendapatkan sebagian harta gono-gini setelah cerai dengan Virgoun.
Harta itu berupa satu rumah, mobil hingga royalti tigalagu ciptaan Virgoun yang dituliskan setelah terinspirasi anak-anaknya.
Wijayono Hadi Sukrisno, kuasa hukum Virgoun, mengatakan, pihaknya belum menerima berkas putusan banding yang dikeluarkan Pengadilan Tinggi Agama DKI Jakarta.
Baca juga: Kia Poetri Disebut Pacaran dengan Virgoun Saat Belum Resmi Cerai dari Inara Rusli, Ini Penjelasannya
"Kalau sudah menerima, kami meminta Virgoun mengajukan kasasi," kata Wijayono di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selata , Kamis (15/2/2024).
Wijayono meminta Virgoun mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung setelah menerima salinan putusan Pengadilan Tinggi Agama DKI Jakarta.
"Ada yang salah kaprah terkait hak mendapatkan royalti dan tidak dijelaskan," ucapnya.
Baca juga: Demi Masa Depan Anak, Inara Rusli Kembali Gugat Perdata Virgoun Terkait Pengalihan Royalti 4 Lagu
Menurut Wijayono, ada salah judul lagu Virgoun yang tertulis dalam putusan cerai Virgoun dan Inara Rusli di Pengadilan Agama Jakarta Barat.
"DRM bukan publisher lagu dan dia tidak berhak menarik royalti," kata Wijayono.
DRM adalah label musik yang menaungi karya-karya Virgoun.
Baca juga: Virgoun Keberatan Royalti 4 Lagu Ciptaannya Dibagi hingga Ajukan Banding, Ini Tanggapan Inara Rusli
Menurut Wijayono, jika masalah royalti lagu itu tidak diluruskan maka pembagian royalti tidak bisa dilakukan.
"Kalau sudah sah, pengadilan yang akan memberikan royalti (ke Inara Rusli), bukan Virgoun," jelasnya.
Sementara soal rumah dan mobil, Virgoun siap berbagi rata dengan Inara Rusli.
Baca juga: Virgoun Disebut Punya Gandengan Baru Saat Belum Sah Cerai, Inara Rusli: Semoga Nggak Digrebek Pak RT
Sebelumnya, Pengadilan Agama Jakarta Barat memutus cerai perkawinan Virgoun dan Inara Rusli pada 10 November 2023.
Dalam amar putusannya, majelis hakim memberikan hak asuh anak ke Inara Rusli, serta mendapatkan nafkah mutah dan Iddah sebesar Rp 12 miliar.
Inara Rusli juga mendapatkan royalti sebesar 50 persen dari lagu-lagu ciptaan Virgoun yang terinspirasi dari nama ketiga anaknya.