Indonesia kebagian untuk membangun Food Estate tersebut berbasis korporaso dan tidak melibatkan Petani dalam proses pelaksanannya.
"Hal ini berdampak kpd nasib petani serta lingkungan ekologis yg rusak serta makin mempeburuk konflik agraria. Petani tidak dilibatkan dalam membangun food estate tersebut,"
"Padahal mereka itulah menjadi tulang punggung produksi nasional padi dan pangan lainnya trmasuk tercapainya swasembada di era Orba (1980-90) maupun sempat dicapai saat era reformasi, meski tidak panjang waktunya,” ujarnya.
Sementara, lanjutnya, food estate mengandalkan korporasi besar dengan bentangan lahan yang sangat luas.
Itu terjadi di era Susilo Bambang Yudhoyono di Papua maupun Era Jokowi di Kalimantan tengah dan Sumatera Utara.
"Hal itu berdampak pada kerusakan lingkungan, karena dalam lahan yang sangat luas itu bersifat monokultur dan umumnya melibatkan tanah gambut."
"Juga berdampak makin menambah parahnya konflik agraria, karena banyak mengambil tanah-tanah adat atas nama Proyek Strategis Nasional,” kata Didin.
Hasilnya pun, lanjutnya, Food Estate ini sangat jauh dari tercapainya swasembada pangan.
"Buktinya impor pangan jalan terus. Harusnya swasembada pangan melibatkan petani dengan konsolidasi lahan dan dibangun cooperative farming dan jumah penyuluh yang memadai,” tandasnya.
(Wartakotalive.com)