Namun, dia membenarkan bahwa baliho tersebut hampir rubuh dan mengenai pengendara jalan.
Hingga kini, Roup mendata ada dua kasus baliho yang membahayakan pengendara di wilayah Jakarta Barat.
Namun hal itu sudah ditindaklanjuti oleh partai-partai yang bersangkutan.
"Sudah dua kasus itu diketemukan dengan pihak parpol, yang sudah itu PSI dua kasus sudah diselesaikan sudah ketemu pihak korban, sudah damai intinya," jelasnya.
Rencananya, Roup bersama pemerintah setempat bakal melakukan penertiban lanjutan usai menertibkan 72 APK di Jakarta Barat, Sabtu (20/1/2024) lalu.
"Hari Rabu mau rapat sama Kesbangpol parpol untuk penertiban berikutnya, dilanjutkan enggak satu hari aja. Terutama rapihkan yang ganggu estetika dan perjalanan," pungkasnya. (m40)