Pembunuhan Berencana

Selingkuhan Ossy Sempat Larang Lakukan Pembunuhan Berencana Suaminya, Tapi Tak Digubris

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ossy Claranita Nanda Triar atau OC (32) istri sekaligus otak pembunuhan karyawan Toyota di Jalan Irigasi Sasak Misran Dusun Pasirpanjang, Desa Cibalongsari, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang bikin penasaran warga maupun netizen. Selingkuhan sempat melarang Ossy Claranita Nanda Triar atau OC (32) membunuh suaminya Arif Sriono (32), karyawan Toyota di Karawang, secara terencana. Namun tak digubris Ossy,

"Akhirnya disepakati diskenariokan seperti seolah-olah korban pembegalan," katanya.

Untuk dua orang eksekutornya sudah diketahui identitasnya dan masih dalam pengejaran kepolisian.

Wirdhanto menyebut, pengungkapkan kasus ini hasil penyelidikan mendalam jajaran Polres Karawang bersama Jatanras Polda Jawa Barat.

Pihaknya melakukan pemeriksaan saksi-saksi mulai dari warga di lokasi, teman korban hingga keluarga korban dalam hal ini istri korban.

"Kita juga menelusuri sebanyak 27 rekaman CCTV mulai dari korban berangkat dari tempat tinggalnya hingga lokasi kejadian," katanya.

Adapun motifnya, kata Wirdhanto, pelaku kesal karena korban sudah tidak lagi memberikan uang. Korban juga seringkali marah dan jarang pulang ke rumah.

"Motif ekonomi, kemudian dendam kesal karena korban jarang pulang ke rumah," katanya.

Wirdhanto menambahkan, kedua pelaku dijerat Pasal 340 KUHPidana jo pasal 56 dan atau Pasal 365 ayat (3) KUHPidana jo Pasal 56 KUHPidana dan atau Pasal 338 KUHPidana . dengan ancaman hukuman pidana paling paling lama 20 tahun atau seumur hidup. (MAZ) 

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News


 
 

Berita Terkini