Pihaknya juga menilai pernyataan Aiman dapat menyebarkan kebencian serta dugaan hoaks.
"Kami melapor secara kolektif itu saudara Aiman Witjaksono terkait penyebaran kebencian dan dugaan hoaks," katanya.
Ia menambahkan, pernyataan juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud itu akan memberi dampak yang kurang baik.
"Yang pertama saya melihat objektifnya untuk pihak kepolisian sebenarnya, kalau saya pribadi itu merasa dirugikan karena dia bawa nama kepolisian RI," tutur Fikri.
"Dan juga masyrakat Indonesia khususnya, karena saya bagian dari masyarakat Indonesia merasa dirugikan karena Aiman ini dia kan Caleg yang saat ini ikut kontestasi Pemilu 2024," sambung dia.
Fikri menuturkan, sangat disayangkan apabila calon pemimpin memiliki sikap seperti yang dilakukan Aiman.
Terlebih untuk menaikkan kredibilitas pribadinya supaya bisa mencapai keinginan pada 2024 mendatang.
"Jadi, nantinya demokrasi kita ke depan akan cacat dan juga akan pincang ketika perhelatan perjalanannya itu, selalu diisukan dengan hoaks dan penyebaran kebencian," ucapnya.
Baca juga: Aiman Witjaksono Mengaku Punya Info A1 Soal Polri Tidak Netral, Tak Masalah di Laporkan ke Polda
"Jadi kita enggak mau lagi Pemilu sebelumnya terulang pada 2024 ini. Karena kita memiliki misi Pemilu 2024 ini harus damai, jujur, adil, dan demokratis," lanjut dia.
Dalam laporannya, pihaknya membawa bukti berupa flashdisk yang berisi video pernyataan Aiman saat konferensi pers beberapa waktu lalu.
"Kami bawa bukti flashdisk yang mana flashdisk itu berisikan video yang temuannya hasil dari Instagram pribadinya yang diupload sekitar Jumat, 10 November 2023," kata Fikri.
Sementara itu, saat dihubungi Aiman mengaku belum mengetahui perihal laporan tersebut.
"Saya belum tahu soal laporan itu terus terang. Semua yang saya sampaikan kemarin adalah apa yang saya alami, atau itu adalah fakta yang saya sampaikan," ujar dia.
Baca juga: Tuding Polri Tidak Netral di Pemilu 2024, Aiman Witjaksono Didesak Segera Ditangkap
Ia menegaskan apa yang diungkapkannya beberapa waktu lalu bukan hoaks.
"Bukan lah, masa saya sampaikan hoaks, saya kan wartawan," tuturnya.
Lebih lanjut, Aiman menuturkan dirinya akan mengikuti proses hukum sebagai terlapor dalam kasus itu.
"Sebagai warga negara yang baik harus menjalani semua yang diatur dalam undang-undang," kata dia. (m31)
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News