Pilpres 2024

Dengar Kabar Dirinya Bakal Dilengserkan Sebelum Putusan MKMK, Anwar Usman: Insyaallah Ada Hikmah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anwar Usman mantan ketua MK angkat bicara soal putusan MKMK pecat dirinya sebagai Ketua, Rabu (8/11/2022).

"Bisa juga dia memperngaruhi, saya yakin Anwar Usman ini bisa mempengaruhi," ungkapnya. (m26)

Baca juga: Ini Tanggapan Bamsoet Soal Putusan MKMK yang Copot Anwar Usman dari Ketua Mahkamah Konstitusi

Tetap Bentuk MKMK

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman mengaku sudah mengetahui rencana politisasi dan pelengseran dirinya dari jabatannya beberapa waktu lalu.

Namun, Anwar mengaku masih menjalankan dan kewajibannya sebagai Ketua MK saat itu yakni membentuk Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

"Sebagai bentuk tanggung jawab amanah jabatan yang diembankan kepada saya, selaku Ketua MK," kata Anwar, Rabu (8/11/2023).

Meski dirinya yang membentuk MK untuk mengadili pelanggaran etik, tapi MKMK justru yang telah melanggar peradilan etik.

Seharusnya, proses sidang etik yang berlangsung Selasa (8/11/2023) kemarin berlangsung tertutup, tapi malah terbuka untuk umum.

"Hal itu secara normatif, tentu menyalahi aturan, dan tidak sejalan dengan tujuan dibentuknya Majelis Kehormatan, yang ditujukan untuk menjaga keluhuran dan martabat Hakim Konstitusi, baik secara individual, maupun secara institusional," kata Anwar.

Meski MKMK telah memberi pernyataan dengan tujuan mengembalikan citra MK di mata publik, tapi sidang terbuka etik itu sudah melanggar norma dan ketentuan yang berlaku.

Anwar pun mengaku tidak mengambil tindakan apapun yang telah dilakukan MKMK meski melanggar norma institusi.

"Namun, sebagai Ketua MK saat itu, saya tetap tidak berupaya untuk mencegah atau intervensi terhadap proses atau jalannya persidangan Majelis Kehormatan MK yang tengah berlangsung," tegasnya.

Sebelumnya, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman angkat bicara soal penghentian jabatannya oleh Majelis Kehormatan Mahakamah Konstitusi (MKMK), Selasa (7/11/2023) kemarin.

Anwar yang kenakan kemeja batuk dan celana hitam itu menjelaskan beberapa point penghentian dirinya sebagai Ketua MK.

Bahkan, Anwar mengaku telah mendapatkan kabar sebelum putusan MK itu dibacakan dan ada upaya politisasi untuk melengserkan dirinya dari jabatan ketua.

"Dan menjadikan saya sebagai objek di dalam berbagai Putusan MK dan putusan terakhir, maupun tentang rencana Pembentukan MKMK, telah dengar jauh sebelum MKMK terbentuk," kata Anwar di kantornya, Rabu (8/11/2023). (m26)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Berita Terkini