"Isinya mengimbau menyarankan saja untuk mengajak agar Mbak Mega tidak dituduh berdiri di dua kepentingan dan Pak Jokowi tidak diisukan berdiri di dua kepentingan itu aja isinya," sambungnya.
Surat tersebut dikirimkan FX Rudy melalui Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa pada Selasa (31/10/2023) lalu.
Surat dikirim usai permintaan FX Rudy bertemu dengan Gibran selama ini belum juga terwujud.
"Surat tanya Pak Teguh (Wawali Solo). Sudah disampaikan," kata FX Rudy dihubungi wartawan, Kamis (2/11/2023).
Tidak hanya meminta Gibran mengundurkan diri sebagai kader partai berlambang banteng, melalui surat tersebut Putra Sulung Presiden Jokowi itu juga diminta mengembalikan kartu tanda anggota (KTA) partai.
"Iya kita sarankan KTA dikembalikan dan mengajukan pengunduran diri itu aja. Karena dulu datang ke DPC sekarang ya pulang ke DPC lah kembali ke DPC. Dulu minta sekarang balekke (dikembalikan)," ungkap eks Wali Kota Solo tersebut.
Dengan pengiriman surat tersebut FX Rudy juga tidak lagi bersikeras menemui Gibran seperti sebelumnya.
"Yen ora dijawab, yo rasah (kalau nggak dijawab, yo nggak usah). Mboten (nggak) karena belum dijawab ya udah," pungkasnya.
Jawaban Gibran
Gibran Rakabuming Raka mengaku telah mendapatkan surat tersebut.
Surat dikirimkan pada Selasa (31/11/2023) secara langsung ke Balai Kota Solo oleh Sekretaris DPC sekaligus Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakoso.
"Iya, sudah ada suratnya, sudah (diterima)," kata Gibran Rakabuming Raka saat ditemui di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah (Jateng) pada Kamis (2/11/2023).
Disinggung soal setelah disurati FX Rudy, apakah akan segera bertemu, Gibran enggan menanggapi lebih.
"Nanti ya, nanti," singkat Gibran.
.