Namun sayangnya, pemerintah baru bisa menyelesaikan pelanggaran HAM berat di masa lalu hanya berbasis non yudisial.
Sehingga kasus tersebut tidak diusut secara hukum sehingga tidak diketahui pihak mana yang bertanggung jawab atas pelanggaran HAM berat di masa lalu.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan bahwa 12 kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu akan semakin sulit diadili.
Sebab sejumlah pihak yang diduga terlibat sudah meninggal dunia.
BERITA VIDEO: Arahan Prabowo ke Pimpinan TNI Soal Pengaruh Geopolitik Global
RK dan Khofifah Sedang Dibahas untuk Masuk ke Dalam TKN Prabowo-Gibran
Di sisi lain, Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menerangkan perkembangan terkait Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Dasco mengatakan bahwa mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa turut dibahas untuk masuk dalam TKN Prabowo-Gibran.
"Kalau dibicarakan di internal tentunya sudah dibicarakan," kata Dasco di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (2/11/2023).
Namun, Dasco belum dapat memastikan apakah kedua nama tersebut akan turut masuk dalam TKN atau tidak nantinya.
Sebab, ujar Dasco, perihal keputusan nama-nama struktur TKN Prabowo-Gibran masih dalam konsolidasi para ketua umum parpol di Koalisi Indonesia Maju (KIM).
Baca juga: Anis Matta Jadi Sosok Pemberi Ide ke Jokowi untuk Koalisi Besar dengan Prabowo Subianto
"Tapi menyangkut apakah masuk atau enggak, tunggu tanggal mainnya saja," ujar Dasco.
Sebelumnya, beredar nama sejumlah tokoh yang disebut-sebut dipastikan masuk dalam tim itu.
Hal ini juga disampaikan oleh Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra, Habiburokhman.
 Habiburokhman menyebut pihaknya telah menjalin komunikasi dengan Khofifah Indar Parawansa.