Penangkapan Teroris

Sebanyak 40 Teroris Jaringan JAD dan 19 Jaringan JI Ditangkap Densus 88, Targetnya Gagalkan Pemilu

Editor: Rusna Djanur Buana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dan Juru Bicara Densus 88 Kombes Aswin Siregar memegang foto sejumlah senpi yang diamankaan dari pengungkapan 59 tersangka kasus terorisme selama bulan Oktober 2023, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (31/10/2023)

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA--Ingar bingar kontestasi Pilpres dan Pemilu 2024 ternyata tidak mengubah pandangan kelompok teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Mereka berpendapat pesta demokrasi adalah perbuatan maksiat dan harus digagal.

Jaringan teroris ini telah membuat rencana menggangu pesta demokrasi itu dengan kenyerang pos-pos keamanan.

Namun rencana mereka telah tercium oleh aparat. Setidaknya 40 anggota kelompok JAD berhasil dibekuk oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri sepanjang bulan Oktober ini.

Mereka ditangkap di beberapa wilayah di Indonesia. Hal tersebut diungkapkan oleh juru bicara Densus 88 AT Polri Kombes Aswin Siregar.

"Bagi mereka pemilu adalah rangkaian demokrasi, yang dinilai mereka sebagain kegiatan maksiat, demokrasi ini adalah sesuatu yang melanggar hukum bagi mereka," ucap Aswin di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (31/10/2023).

Baca juga: Cerita Rio Dewanto Akting di Film 13 Bom di Jakarta, Tertantang Peran Pemimpin Kelompok Teroris

"Sehingga ada keinginan untuk mengagalkan atau untuk menganggu jalannya proses pesta demokrasi tersebut," ujarnya seperti dilansir Kompas.com.

Aswin menyampaikan, para teroris kelompok JAD ini beroperasi di bawah kepemimpinan seorang berinisial AU untuk melakukan kegiatan yang terencana menggagalkan atau menggangu jalannya pesta demokrasi pemilu.

Salah satu upaya yang mereka lalukan yakni merencanakan penyerangan kepada aparat penegak hukum.

"Dari keterangan yang bersangkutan itu yang didapat oleh penyidik atau hasil dari pendalaman memang ada rencana penyerangan tersebut terutama ke fasilitas pengamanan polisi," ujar dia.

Lebih jauh, Aswin menjelaskan, sebanyak 23 orang ditangkap di wilayah Jawa Barat, 11 orang di wilayah DKI Jakarta, dan enam di Sulawesi Tengah.

"40 orang tersangka merupakan kelompok JAD pimpinan AU yang menjadi pendukung Daulah Islamiyah atau ISIS," imbuhnya.

19 teroris anggota JI

Sepanjang bulan Oktober ini, Densus 88 menangkap total 59 tersangka teroris. Sebanyak 19 orang lainnya adalah anggota kelompok Jamaah Islamiyah (JI).

Dari 19 orang itu, satu orang ditangkap di Sumatera Barat, satu orang ditangkap Jawa Barat, lima orang di Sumatera Selatan, empat orang di Lampung, satu di Kalimantan Barat, dan tujuh di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Halaman
12

Berita Terkini