Sepekan Terakhir, Densus 88 Antiteror Tangkap 9 Teroris JAD dan JI di Kalbar, Sumsel, hingga NTB

Penulis: Ramadhan L Q
Editor: Mohamad Yusuf
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Ilustrasi) Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan penggerebekan di rumah terduga teroris di Perumahan Pesona Anggrek Harapan, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Senin (14/8/2023). Kediaman pemilik rumah sudah dibatasi garis polisi. Sejumlah anggota kepolisian berada di dalam rumah. Beberapa senjata api dan bendera yang terafiliasi ISIS dijejerkan di teras rumah terduga teroris berinisial DE tersebut

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sebanyak sembilan orang tersangka teroris jaringan Jemaah Anshor Daulah (JAD) dan Jemaah Islamiyah (JI) berhasil ditangkap Densus 88 Antiteror Polri dalam sepekan terakhir. 

Total tersebut diringkus di berbagai daerah yang ada di Indonesia, antara lain Sumatera Selatan hingga Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Satu di Kalimantan Barat, lima di Sumatera Selatan, dan 3 di Nusa Tenggara Barat," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, dalam keterangannya, dikutip Minggu (22/10/2023).

"Jaringannya JAD dan JI. Iya, dalam sepekan ini," sambung jenderal bintang satu tersebut.

Rinciannya, penangkapan pertama dilakukan Densus 88 terhadap lima tersangka teroris JI di wilayah Sumatera Selatan, Rabu (18/10/2023).

Keesokan harinya, Densus 88 kembali melakukan penangkapan terhadap satu tersangka teroris jaringan JAD di wilayah Kalimantan Barat.

Di hari yang sama dan lokasi berbeda, tiga tersangka teroris jaringan JAD ditangkap di Lombok Timur, NTB.

Ramadhan belum mau menjelaskan secara rinci perihal identitas tersangka dan peranan mereka.

Saat ini, ujar dia, Densus 88 masih memeriksa para terduga teroris setelah diringkus.

Penyidik Densus masih bekerja di lapangan untuk mengumpulkan semua keterangan dan barang bukti," katanya.

Di Jawa Timur

Sebelumnya Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri menangkap dua tersangka teroris di wilayah Jawa Timur.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, dua orang itu berinisial Y dan T.

Keduanya ditangkap pada Selasa (23/4/2023) dan Rabu (24/5/2023) lalu.

"Pada hari Selasa dan Rabu tanggal 23 dan 24 Mei 2023, Densus 88 Anti Teror telah menangkap 2 orang tersangka Tindak Pidana Terorisme di wilayah Jawa Timur," ujar Ramadhan, dalam keterangannya, Kamis (25/5/2023).

Ia mengatakan, Y merupakan bagian dari jaringan Jamaah Islamiah (JI).

"Dan atas nama tersangka T dari jaringan JAD (Jamaah Ansharut Daulah)," tutur dia.

Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan, saat ini kasus tersebut masih dalam penyidikan.

"Saat ini kasus dan detail perkara masih dalam penyidikan untuk pengembangan selanjutnya," ucapnya.  (m31)

Berita Terkini