WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemain sinetron Ammar Zoni begitu optimis bebas dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).
Ammar Zoni siap melanjutkan sidang kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/7/2023).
Sambil memakai kacamata hitam, Ammar Zoni terlihat memakai kaos hitam dan rompi tahanan oranye.
Baca juga: Ammar Zoni Kecewa hingga Mengeluh Sidang Pembacaan Tuntutan Terkait Perkara Narkoba Kembali Ditunda
Kepala Ammar Zoni tertunduk. Ia juga tidak banyak berbicara.
"Saya siap (jalani sidang)," kata Ammar Zoni.
Ammar Zoni dituntut jaksa berupa hukuman satu tahun penjara dipotong masa rehabilitasi selama enam bulan setelah terbukti sah menyalahgunakan narkoba golongan 1 untuk diri sendiri.
Baca juga: Menangis Usai Dituntut Satu Tahun Penjara Gara-gara Sabu, Ammar Zoni: Saya Terima Konsekuensinya
Saat ini Ammar Zoni yakin dibebaskan meski dinilai melanggar Pasal 127 Ayat 1 huruf A UU Nomor 35 tahun 2019 tentang Narkotika.
Ammar Zoni ditangkap di rumahnya di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, bersama dua temannya pada 8 Maret 2023.
Ammar Zoni diketahui positif menggunakan narkoba jenis sabu. (m30)