Kasus Korupsi

Cak Imin Menjelaskan Semua yang Dia Ketahui ke KPK Soal Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

Penulis: Alfian Firmansyah
Editor: Sigit Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyampaikan keterangan usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kementerian Ketenegakerjaan, Kamis (7/9/2023)

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin datang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi, Kamis (7/9/2023).

Usai diperiksa, Cak Imin menyampaikan bahwa dirinya telah menjelaskan semua yang diketahui dan dengar untuk membantu pihak KPK untuk menyelesaikan penanganan kasus dugaan korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans) tahun 2012.

"Hari ini saya membantu KPK untuk menuntaskan penyelesaian kasus korupsi di Kemnakertrans tahun 2012," kata Cak Imin. 

Cak Imin menjelaskan bahwa dirinya sudah memberikan informasi yang dirinya ketahui. 

Baca juga: Cak Imin Diperiksa Lima Jam, Boni Hargens: KPK sedang Pertaruhkan Integritas dan Profesionalisme

"Saya sudah membantu menjelaskan semua yang saya tahu, semua yang saya pernah dengar. Jadi, In Shaa Allah semua yang saya ingat dan tahu semua sudah saya jelaskan," jelas Cak Imin. 

Cak Imin berharap keterangannya dapat membantu pihak KPK. 

Namun, dirinya enggan membeberkan keterangan secara detail, karena menurut Cak Imin, itu adalah kewenangan dari KPK. 

"Saya kira keterangan lebih detail tanya para penyidik KPK. Saya cukup sekian menjelaskan bahwa semua sudah saya sampaikan dalam rangka mendukung KPK menuntaskan seluruh kasus korupsi,” tutup Cak Imin. 

Baca juga: Pertemuan Yenny Wahid dan Prabowo Bagian dari Politik Merangkul, Bukan Balas Dendam kepada Cak Imin

KPK Sedang Pertaruhkan Integritas dan Profesionalisme

Di sisi lain, KPK memertaruhkan integritas dan profesionalisme ketika mengusut kasus dugaan korupsi di Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker).

Direktur Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) Boni Hargens berharap lembaga anti-rasuah itu tetap percaya diri untuk mengungkap berbagai kasus korupsi politik di Indonesia.

Hal itu disampaikannya sesaat setelah kegiatan Launcing Survei LPI bertajuk "Peran KPK dalam Pelaksanaan Pemilu Bersih" di Jakarta, Rabu (6/9/2023).

Merespons pemanggilan Ketua Umum PKB, Muhamin Iskandar atau Cak Imin, Boni menjelaskan KPK harus tetap tegas untuk mengungkap kasus apapun dengan tetap menjaga integritas dan profesionalismenya.

Ia menyebutkan dari survei LPI memperlihatkan bahwa kelompok kelas menengah intelektual ini masih berharap dan meyakini bahwa KPK dapat menjadi tulang punggung pemberantasan korupsi untuk menciptakan pemilu yang demokratis dan bersih.

“Dalam konteks ini, KPK sebagai institusi negara harus tetap percaya diri. Wibawa negara harus ditunjukkan oleh KPK dan tidak terpengaruh oleh kontroversi yang mengemuka di ruang publik.

Baca juga: VIDEO : Kisah Kisruh Dualisme PKB, Pengkhianatan Cak Imin Hingga Sebabkan Gus Dur Terserang Stroke

Dari survei yang kami lakukan, terhadap kelas menengah intelektual masih berharap dan meyakini KPK dapat menjadi tulang punggung pemberantasan korupsi dalam menciptakan pemilu yang bersih.

Survei ini juga memperlihatkan bahwa, kelas menengah intelektual juga meyakini bahwa upaya yang dilakukan oleh KPK merupakan upaya hukum, jadi masih tetap di koridor itu.

Meski begitu, KPK juga harus tetap menjaga integritas dan profesionalismenya,” ulasnya.

Ia melanjutkan, bahwa pemilu merupakan momentum strategis bagi KPK untuk menekan laju korupsi politik di Indonesia.

Mengingat, seluruh tahapan pemilu merupakan fase kritikal dan rawan terjadinya korupsi yang kemudian berimbas pada sistem politik.

“Dari temuan survei LPI, kalangan kelas menengah intelektual memperlihatkan bahwa modus korupsi dalam pemilu yang kerap kali terjadi itu seperti penyalahgunaan kewenangan jabatan, praktik jual beli suara, hingga pengadaan atau belanja fasilitas kepemiluan.

Dan mayoritas responden berharap serta meyakini KPK dapat bekerja untuk menutup celah rawan itu.

Baca juga: VIDEO : Alissa Wahid Larang PKB dan Cak Imin Jualan Nama Gus Dur Untuk Kampanye

Mengingat tahapan pemilu secara teknis ini sangat kompleks, KPK harus mampu membangun kolaborasi dengan banyak pihak, seperti penyelenggara dan pengawas pemilu, PPATK, atau lembaga auditor negara serta institusi penegak hukum lainnya,” sambungnya.

Dari data survei, sebesar 60,25 persen responden mempercayai KPK dapat mengambil peran aktif dan berkolaborasi dengan banyak pihak.

Mayoritas responden menilai, pemilu merupakan momentum strategis bagi KPK untuk menekan laju korupsi politik. Dari data survei terlihat bahwa modus korupsi berpotensi terjadi pada penyalahgunaan kewenangan jabatan.

Sebanyak 40,55 persen responden menilai bahwa aktor politik atau politisi yang tengah menjabat sebagai pejabat publik sangat rawan memanfaatkan kuasanya untuk kepentingan politik elektoral.

Survei LPI digelar pada 20-31 Agustus 2023 terhadap 934 responden yang merupakan kelas menengah intelektual.

Margin of error dari ukuran sampel tersebut sebesar ±2,95 pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Survei ini menggunakan purposive sampling di mana subjek yang diambil oleh peneliti sebagai sampel berdasarkan beberapa pertimbangan tertentu, memiliki kriteria khusus dan sesuai dengan tujuan penelitian.

Baca juga: Mahfud MD Menjamin dan Pastikan Pemanggilan KPK Terhadap Cak Imin Murni Proses Hukum

Sementara kelas menengah intelektual yang dimaksud dalam survei ini adalah kelompok masyarakat berpendidikan tinggi (S1, S2, S3) yang secara sadar dan aktif mengawasi kinerja KPK serta memiliki harapan yang besar terhadap perbaikan kondisi hukum di Indonesia terutama dalam hal pemberantasan korupsi.

Kelas menengah intelektual terdiri dari para ahli/pengamat, dosen/pakar, akademisi, peneliti, anggota LSM/NGO, aktivis/pegiat antikorupsi.

Diperiksa lima jam

Cak Imin akhirnya memenuhi panggilan KPK setelah pekan lalu mangkir dengan alasan banyak kesibukan.

Cak Imim diperiksa sekira 5 jam pada Kamis (7/9/2023). Seperti dilansir Kompas.com, Cak Imin tampak naik ke lantai dua Gedung KPK tempat pemeriksaan dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB.

Ia kemudian turun ke lobi KPK di lantai satu sekitar pukul 15.03 WIB.

Usai menjalani pemeriksaan, Cak Imin kemudian menemui awak media untuk melakukan doorstop di sekitar tempat naik dan turunnya tahanan KPK.

Cak Imin diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan sistem perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) tahun 2012.

Saat itu, ia menjadi Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) periode 2009-2014.

Cak Imin sedianya diperiksa penyidik pada Selasa (5/9/2023) kemarin.

Surat panggilan pertama sudah dilayangkan pada 31 Agustus, atau dua hari sebelum ia dideklarasikan sebagai bakal calon wakil presiden (cawaprss) Anies Baswedan di Surabaya.

Baca juga: Cak Imin Tiba di KPK, Siap Diperiksa Soal Kasus Korupsi di Kemnaker

Namun demikian, karena diundang membuka acara lomba Musabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ) Internasional di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan ia absen.

Wakil Ketua DPR RI itu kemudian meminta KPK menjadwalkan ulang. Setelah berunding, KPK kemudian sepakat memeriksa Cak Imin pada hari ini, sesuai permintaannya.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, salah satu tersangka merupakan mantan anak buah Cak Imin yang menjabat sebagai direktur jenderal (Dirjen) di Kemenakertrans saat itu yang berinisial RU.

Para tersangka diduga menimbulkan kerugian keuangan negara dari nilai kontrak lebih dari Rp 20 miliar.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gonjang-Ganjing Pemanggilan Cak Imin, Boni Hargens: KPK Harus Tegas

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Berita Terkini