Ini Alasan Cak Imin Mangkir dari Panggilan KPK Soal Kasus Dugaan Korupsi Kemenaker
Diberitakan sebelumnya, Cak Imin mengaku tidak bisa memenuhi pemanggilan KPK pada Selasa (5/9/2023).
Dirinya meminta penjadwalan ulang pemeriksaannya sebagai saksi oleh KPK.
Alasannya karena Cak Imin telah dijadwalkan membuka acara Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Internasional yang diselenggarakan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
“Saya sudah dijadwalkan oleh teman-teman Jami'atul Quro' wal Hufadz (JQH) organisasi para hafiz dan qori qur’an NU (Nahdlatul Ulama),” kata Muhaimin dikutip dari Kompas.com dalam program Mata Najwa yang tayang di kanal YouTube Najwa Shihab pada Senin (4/9/2023) malam.
“Sudah dijadwalkan lama untuk membuka forum MTQ internasional, sebagai wakil ketua DPR saya harus membuka itu, maka kemungkinan saya minta ditunda,” tambahnya.
Terkait pemeriksaan tersebut, Cak Imin mengaku kepada Najwa Shihab sudah menerima surat pemanggilan dari KPK.
Dirinya mengaku bersedia datang, namun berhalangan karena harus berada di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
“Saya sudah dapat surat pemanggilan, sebetulnya saya mau datang, tapi acara saya di Banjarmasin,” ujar Cak Imin.
KPK Bantah Keterkaitan Politik
Diketahui, perkara yang terjadi pada 2012 di Kementerian yang kini berganti nama menjadi Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) itu disidik KPK sejak Juli 2023.
KPK sendiri telah melayangkan surat panggilan terhadap Cak Imin sejak pekan lalu.
“Sekali lagi, harapan kami tentu hadir sesuai dengan surat panggilan yang sudah diberikan atau dikirimkan," kata Juru Bicara Kelambagaan KPK, Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Senin (4/9/2023).
KPK menegaskan bahwa perkara dugaan korupsi di Kemenaker ketika Cak Imin masih menjadi menteri tidak ada kaitannya dengan situasi politik saat ini.
Meski diketahui, pemanggilan pemeriksaan Cak Imin dilayangkan hanya berselanag beberapa hari setelah dideklarasikan sebagai Bacawapres Anies Baswedan.