Berita Jakarta

Tes Ujian SIM Trek Angka 8 Tak Tutup Kemungkinan Bakal Kembali Diterapkan, Begini Pertimbangannya

Penulis: Ramadhan L Q
Editor: Feryanto Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kakorlantas Polri, Irjen Firman Shantyabudi, usai Apel Gelar Pasukan dalam Rangka Pengamanan KTT ke-43 ASEAN di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (1/9/2023) (Ramadhan L Q)

Adapun di dalam kotak kuning tersebut, roda pengendara tidak boleh masuk ke ruang tersebut, hingga rambu lalu lintas berubah hijau.

"Ini juga untuk memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa apabila lampu merah berhenti dan sebagainya, setelah itu ditahap yang kedua adalah u-turn atau putar balik," ucap Kasie Pembinaan dan Pelayanan Korlantas Polri, AKBP Faisal saat memberikan arahan sebelum uji coba dilakukan, Jumat (4/8/2023).

Baca juga: Polri Hilangkan Ujian Praktik SIM C Rute Angka 8 dan Zigzag, Warga: Lebih Manusiawi Bukan Sirkus

"Putar balik pun yang sebelumnya 400 centimeter kami perlebar menjadi 500 centimeter," imbuh dia.

Kemudian, tahap ketiga salah pola jalur yang berbentuk huruf S.

Di mana, jalur itu dibuat sebagai pengganti dari rute angka 8 yang sebelumnya disebut-sebut terlalu sulit ditaklukan.

"Jadi diharapkan dapat memudahkan masyarakat tanpa mengurangi kompetensi, diharapkan dari calon pemegang SIM, sehingga keselamatan terjamin," ungkap dia.

Setelah itu, pengemudi diarahkan untuk melewati lintasan lurus lagi, hingga menemukan titik pengereman sebelum lintasan cabang.

Baru setelah itu, pengemudi diarahkan ke kanan menuju titik akhir ujian.

Baca juga: VIDEO Emak-Emak Ngamuk Dan Ngadu Ke Kapolri Anaknya 13 Kali Gagal Ujian SIM

Kendati begitu, pengemudi diarahkan untuk tidak menjatuhkan kaki ke aspal, dari sejak berhenti di kotak kuning sampai ke titik akhir pemberhentian.

Apabila tidak berhasil, maka ujian tersebut dinyatakan gagal.

Meskipun demikian, AKBP Faisal berujar jika sirkuit SIM baru ini sudah disesuaikan sedemikian rupa.

Bahkan, jarak antara satu patok dengan patok lainnya diperlebar, dari semula 200 centimeter menjadi 250 centimeter.

"Di sini patok-patok yang sebelumnya berjumlah banyak ini sudah sangat kami kurangi, sehingga diharapkan masyarakat pemohon SIM dapat lebih melaksanakan tes tanpa takut melihat patok," kata dia.

Baca juga: Anak dan Suami Lulus Ujian SIM, Emak-Emak yang Ngamuk di Polres Gresik Sudah Tersenyum Lagi

"Kemudian untuk pelaksanaan ini rencananya akan dilaksanakan mulai Senin (7 Agustus 2023), jadi setelah ini seluruh Indonesia akan melaksanakan revisi, hari Senin diharapkan dapat dilaksanakan, diujicoba di Satpas Daan Mogot," pungkasnya.

Untuk informasi, sebelum praktik lapangan sirkuit, pengemudi juga diarahkan untuk mengikuti ujian tulis terlebih dahulu.

Pengemudi juga diberi kesempatan dua kali, setiap melakukan praktik uji SIM.

Berita Terkini