Pembunuhan

Panglima TNI Geram Dengar Oknum Paspampres Bunuh Pemuda Aceh: Harus Dihukum Mati!

Editor: Valentino Verry
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Laksamana TNI, Yudo Margono marah mendengar ada oknum Paspampres yang membunuh pemuda Aceh karena memeras. Dia pun minta oknum bernama Praka RM itu dihukum mati.

"Neu kirem peng siat 50 juta (tolong kirim uang 50 juta)," ucap Masykur.

Pihak keluarga Masykur mengaku tak mempunyai uang Rp50 juta, namun mereka berusaha mengupayakannya.

"Neu kirem jino aju bueh, meuhan matee lon (kirim terus sekarang ya, kalau tidak mati saya)," begitu suara yang terdengar di akhir percakapan.

Selain video percakapan, beredar juga kondisi tubuh Imam Masykur yang bersimbah darah.

Setelah itu, korban tidak lagi bisa dihubungi dan tidak pulang-pulang lagi ke rumah.

Adanya kejadian tersebut, keluarga korban bernama Said Sulaiman melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya pada 14 Agustus 2023.

Diungkap Said Sulaiman bahwa Imam Masykur dibawa secara paksa saat berada di kawasan Rempoa, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten, 12 Agustus 2023.

Usai 10 hari lebih mencari keberadaan Imam Masykur, pihak keluarga akhirnya menemukan titik terang.

Mereka mendatangi RSPAD Jakarta Pusat pada 24 Agustus 2023 untuk bertemu Imam Masykur.

Namun sayang, mereka bertemu dengan Imam Masykur dalam keadaan sekujur tubuh sudah membeku.

Pria yang baru berusia 25 tahun ini dinyatakan meninggal dunia dengan kondisi tubuh penuh luka.

Jenazah Imam Masykur diterima oleh Said Syahrizal yang merupakan keluarganya.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Berita Terkini