Pembunuhan

Danpom TNI Tahan Oknum Paspampres yang Diduga Culik dan Bunuh Pemuda Asal Aceh, Ini Identitasnya

Editor: Feryanto Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI anggota Paspampres: Paspampres mengganti pelat nomor mobil kepresidenan, di sela acara pelantikan Joko Widodo dan Jusuf Kalla sebagai presiden dan wakil presiden RI untuk periode jabatan 2014-2019, di Ruang Rapat Paripurna I, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (20/10/2014).

"Semoga kejadian penculikan, penyiksaan, hingga menewaskan nyawa tidak terulang lagi," pungkas Rafly Kande.

Berita meninggalnya Imam Masykur secara cepat menyebar luas di kalangan masyarakat.  Menurut informasi,  IM  diculik oleh oknum Paspampres TNI berinisial Praka RM bersama 1 orang rekannya. 

Politisi PKS Rafli  yang juga Anggota DPR RI Komisi VI mengecam tindakan brutal itu  dan mengecam keras tindakan prilaku penyiksaan tersebut.

Kasusnya Kini Ditangani POM

Seperti diberitakan Serambinews.com pertama kali, Minggu (27/8/2023) dini hari, warga Aceh asal Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, Imam Masykur (25), meninggal dunia setelah mengalami penyiksaan yang diduga dilakukan oknum anggota Paspampres.

Belum diketahui persis bagaimana kronologis peristiwa peyiksaan yang menyebabkan warga Aceh tersebut meninggal dunia.

Informasi tentang dugaan penculikan dan penyiksaan terhadap Imam Masykur hingga meninggal dunia, beredar cukup cepat di kalangan masyarakat Aceh, malam ini.

Foto-foto korban, termasuk foto penyerahan mayat korban di RSPAD Jakarta Pusat, dan sejumlah viideo yang diduga saat korban mengalami penyiksaan pun ikut beredar.

Anggota DPD RI asal Aceh, H Sudirman atau yang lebih dikenal dengan panggilan Haji Uma, mengecam penyiksaan yang dilakukan oknum Paspampres terhadap warga Aceh hingga warga tersebut meninggal.

“Tindakan yang dilkakukan oleh Pampaspres terhadap warga Bireuen hingga meninggal dunia merupakan tindakan yang biadap," kata Haji Uma kepada Serambinews.com, malam ini.

Selain itu, Haji Uma juga meminta Presiden Jokowi menindak tegas oknum Paspampres tersebut, dengan memberhentikan dan menghukum dengan seberat-beratnya.

Haji Uma mengatakan, ia mendapatkan informasi ada penyerahan ijazah Imam Maskur dari RSPAD Jakarta Pusat.

Penyerahan jenazah itu dilakukan pada 24 Agustus 2023. Namun, informasi ini baru berkembang pada Sabtu (26/8/2023) malam.

Menurut Haji Uma, dalam berita acara penyerahan jenazah Imam Masykur menyebutkan laporan Pomdam Jaya tertanggal 22 Agustus 2023 tentang tindak pidana merampas kemerdekaan seseorang, pemerasan, dan penganiyaan yang mengakibatkan mati, yang diduga dilakukan anggota Paspampres Praka RM dkk (dua orang).

Selain dari Haji Uma, Serambinews.com juga menerima foto-foto korban dan sejumlah video korban saat di siksa.

Halaman
1234

Berita Terkini