Kecelakaan

Pj Gubernur Minta Dishub dan Ditlantas Razia Kendaraan karena Sering Lawan Arah di Lenteng Agung

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kecelakaan beruntun akibat motor lawan arah di kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan

WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Meski sudah terjadi kecelakaan di Jalan Lenteng Agung, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, masih banyak sepeda motor yang melawan arah sampai hari ini Jumat (25/8/2023).

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku sudah meminta kepada Dinas Perhubungan DKI untuk koordinasi dengan Ditlantas Polda Metro Jaya.

"Saya minta setiap kendaraan melawan arah tindak tegas (tilang)," kata Heru usai uji coba LRT Jabodebek, Jumat (25/8/2023).

Heru juga meminta Dinas Perhubungan DKI dan Polda Metro Jaya untuk menggelar razia kendaraan gabungan.

Sehingga, setiap pengendara sepeda motor yang melanggar lalu lintas seperti tidak memakai helm dan melawan arah langsung ditilang.

Baca juga: Korban Kecelakaan Tujuh Motor Lawan Arus vs Truk di Lenteng Agung Tidak Layak Dapat Santunan

"Pengendaranya diberi imbauan kalau mereka melawan arah seperti itu jadi korban gimana?," jelasnya.

Sebelumnya, Jajaran Polda Metro Jaya telah menempatkan ETLE mobile di lokasi kecelakaan Truk vs 7 sepeda motor Jalan Lenteng Agung, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman menjelaskan, pihaknya akan menempatkan ETLE mobile di sana selama dua Minggu.

"Ya ini sementara saat ini ETLE mobile kita pasang di sana, dua Minggu saya usahakan ditempatkan etle portabel di sana," kata Latif, Kamis (24/8/2023).

Pemasangan CCTV ETLE mobile ini karena banyak sepeda motor yang melawan arus di lokasi kejadian kecelakaan.

Ada sekira empat orang luka dari tujuh sepeda motor yang ditabrak oleh kendaraan truk di sana.

"Ya harusnya dengan larangan menyadari, sebelum kejadian menyadari, setelah kejadian pun harus sadar itu risiko dia, ulahnya sendiri, sebabkan luka sendiri," jelasnya. 

Ditlantas tempatkan ETLE mobile 

Selama dua pekan, ETLE mobile atau kamera tilang elektronik ditempatkan di Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Penempatan ETLE itu dilakukan usai kecelakaan yang melibatkan truk dan pengendara motor lawan arah.

Halaman
1234

Berita Terkini