Pencabulan

Ade Wari tak Jera, Sudah Dipenjara 10 Tahun Lakukan Pencabulan Lagi pada Lima Bocah

Penulis: Muhammad Azzam
Editor: Valentino Verry
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polres Karawang menangkap Ade Wari (58), seorang predator anak asal Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang. Dia baru dipenjara 10 tahun dan bebas 2020, kini berulah lagi dengan kasus serupa.

WARTAKOTALIVE.COM, KARAWANG - Ade Wari (58), pria asal Karawang, patut disebut predator.

Sebab, dia baru tiga tahun bebas dari penjara untuk kasus pencabulan pada anak, kini kembali berulah.

Rupanya, vonis hakim 10 tahun penjara tak membuat Ade Wari jera.

Dia justru kembali melakukan hal yang sama, bahkan dengan korban yang lebih banyak.

Akibat perbuatannya itu, Ade Wari kembali ditangkap polisi.

Penangkapan Ade Wari ini dikonfirmasi Kapolres Karawang Jawa Barat, AKBP Wirdhanto Hadicaksono.

Baca juga: Ustad Tersangka Pencabulan Santri Malah Isi Ceramah di Kantor Polisi

Ade Wari kali ini dilaporkan oleh warga karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap lima anak perempuan di bawah umur.

Saat ini sudah ada lima anak yang melapor sebagai korban, usianya bervariasi antara 7 hingga 12 tahun.

"Para korban ini merupakan tetangganya, " kata Wirdhanto, Jumat (18/8/2023).

"Awalnya ada orangtua korban yang melapor. Kami langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti serta petunjuk lainnya," imbuhnya.

Baca juga: Keluarga Dimintai Rp 1,5 Juta Sebelum Pelaku Pencabulan Anak Kandung Tewas di Tahanan Polres Depok

"Tersangka langsung ditangkap setelah bukti-bukti yang kami dapat mengarah kepadanya," katanya.

Menurut Wirdhanto, Ade Wari sempat dipenjara 10 tahun enam bulan pada Tahun 2010 karena kasus pencabulan kepada anak.

Kemudian di Tahun 2020, ia bebas, dan sempat sadar. Namun, belakangan kumat, mencabuli bocah lagi.

Sama seperti sebelumnya, Ade Wari mengiming-imingi para bocah dengan permen, uang, buku hingga pensil, agar bisa disetubuhi.

Ia mencari target korban dengan cara berkeliling kampung, di mana ada anak-anak perempuan bermain.

ILUSTRASI pencabulan pada bocah. (Kompas.com)
Halaman
12

Berita Terkini