WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Suara Hakim Ketua Fahzal Hendri terdengar meninggi saat mengetahui fakta bahwa Kementerian Kominfo tidak melibatkan ahli apapun ketika mengajukan rencana anggaran sebesar Rp 10,8 triliun ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu), untuk proyek pengadaan menara Base Transceiver Station (BTS).
Fakta itu diungkapkan oleh saksi Muhammad Feriandi Mirza selaku Kepala Divisi Lastmile atau Backhaul pada BAKTI yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di muka sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (25/7/2023).
Menurut Mirza, anggaran tersebut diperuntukkan untuk membangun tower BTS di 4.200 titik wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) di Indonesia.
Awalnya, Hakim Fahzal menanyakan kepada Mirza terkait besaran anggaran yang direncanakan Kominfo kepada Kemenkeu untuk proyek BTS 4G.
"Berapa anggarannya?" tanya Hakim Fahzal kepada Mirza.
"Rp 10,8 Triliun untuk 4.200 (tower BTS)," ujarnya menjawab.
Baca juga: Sidang Johnny G Plate Hari Ini, JPU Hadirkan Empat Saksi untuk Ungkap Korupsi BTS Kominfo
Kendati begitu, Mirza mengungkap bahwa besaran anggaran untuk satu tower di satu titik lokasi itu berbeda satu sama lainnya.
Di mana, anggaran terbesar ada pada Rp 2,6 Miliar untuk satu tower dan peralatan pendukung lain.
"Paling tinggi Rp 2,6 miliar, untuk satu tower dan perangkat komunikasi sampai berfungsi sampai keluar sinyal 4G, itu perencanaan awalnya," kata dia.
Baca juga: Dito Ariotedjo Penuhi Undangan Kejagung Jadi Saksi Soal Proyek BTS Kominfo
Mendengar fakta berupa besaran nominal yang fantastis, Hakim Fahzal lantas bertanya kepada Mirza apakah pihak Kominfo melibatkan tenaga ahli atau tidak.
"Pada saat perencanaan awal yang saya tahu, belum melibatkan tenaga ahli," jawab Mirza.
Sontak ekspresi keheranan pun muncul dari wajah Hakim Fahzal.
Dengan nada yang lebih tinggi dari sebelumnya, dia pun lantas mempertanyakan mengapa tak ada yang inisiatif melibatkan ahli kala merumuskan rencana anggaran tersebut.
"Segitu besarnya anggaran, kenapa enggak melibatkan ahli?" tanya Hakim Fahzal.
"Saya tidak tahu Yang Mulia," jawan Mirza.
Baca juga: VIDEO Menpora Dito Ariotedjo Terseret Kasus Korupsi Kominfo, Berikut Klarifikasinya!