WARTAKOTALIVE.COM -- Peristiwa kecelakaan kereta api (KA) menabrak kendaraan yang menerobos perlintasan KA kembali terjadi lagi, Senin (24/7/2023) pagi.
KA Gajayana tujuan Gambir-Malang menabrak truk gandeng bermuatan ampas tebu di perlintasan antara Stasiun Baron-Kertosono, Nganjuk, Jawa Timur.
Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun Supriyanto mengatakan, informasi terkait kecelakaan kereta api tersebut diterima pihaknya dari pusat pengendali perjalanan KA Madiun.
Menurutnya kronologis kejadian bermula saat KA Gajayana melintas di perlintasan tidak terjaga nomor 89 KM 101+5 pada Senin, 24 Juli 2023 sekira pukul 04.12 WIB.
“Kronologis kejadian, dari laporan masinis kepada pusat pengendali perjalanan KA, bahwa pada saat KA Gajayana relasi Gambir - Malang melintas di perlintasan tidak terjaga nomor 89 KM 101+5 terdapat truk gandeng yang bermuatan ampas tebu yang nekat melintas, sehingga menemper KA Gajayana yang melintas," katanya saat dikonfirmasi, Senin, 24 Juli 2023.
Supriyanto mengungkapkan, masinis sebetulnya sudah membunyikan bel lokomotif berkali-kali ketika hendak melintas.
Baca juga: Tragedi Kecelakaan Kereta di Tanggal 1 Suro, dokter Tifa Kaitkan Pencapresan Tokoh dari Semarang
Namun, kendaraan tersebut tetap melintas dan tidak merespons peringatan itu sehingga menemper KA Gajayana.
Akibat insiden tersebut, KA Gajayana tidak dapat melakukan perjalanan karena rusak.
Petugas pun mengevakuasi lokomotif ke Stasiun Kertasono pada pukul 05.27 WIB menggunakan lokomotif penolong.
Baca juga: Kecelakaan Kereta di Semarang Disebabkan 1 Orang Penumpang Menjadi Korban
"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim sarana dinyatakan aman KA Gajayana kembali melanjutkan perjalanan pukul 06.16 WIB dengan kelambatan 116 menit," katanya.
Supriyanto menyampaikan kecelakaan KA Gajayana tidak menimbulkan korban jiwa, baik penumpang maupun masinis.
Namun, perlintasan yang terdampak kecelakaan tak dapat dilalui selama kurang lebih 85 menit.
Baca juga: Dua Orang Tewas dalam Kecelakaan Kereta Teknis Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Sebab, material ampas tebu dari muatan truk tersebut menutupi jalur kereta api.
Menurut Supriyanto jalur kereta api baru bisa kembali dilalui satu setengah jam setelah insiden, atau sekira pukul 05.37 WIB.
Menindaklanjuti kecelakaan tersebut, kata dia, PT KAI akan melakukan upaya hukum dan tuntutan ganti rugi kepada pihak perusahaan maupun pengemudi truk gandeng tersebut.