Artis Tersangkut Narkoba

Bobby Joseph Ditahan Setelah Ditetapkan Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Jenis Tembakau Sintetis

Penulis: Nurmahadi
Editor: Irwan Wahyu Kintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemain sinetron Bobby Joseph ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis tembakau sintetis, Senin (24/7/2023). Bobby Joseph langsung ditahan setelah jadi tersangka setelah ditangkap polisi, Jumat (21/7/2023).

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemain sinetron Bobby Joseph ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis tembakau sintetis.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy mengatakan, Bobby Joseph telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut sejak Senin (24/7/2023).

"Sudah ditetapkan tersangka," kata Achmad Ardhy, Senin malam.

Baca juga: Bobby Joseph Ditangkap Lagi Terkait Narkoba, Namanya Redup di Industri Sinetron hingga Sempat Ngojek

Bobby Joseph dinilai telah melanggar Pasal 112 subsider 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkoba.

Setelah menjadi tersangka kasus narkoba, Bobby Joseph langsung ditahan di rumah tahanan Polres Metro Jakarta Selatan.

"Tersangka langsung ditahan," ujar Achmad Ardhy.

Baca juga: Diduga Menyalahgunakan Narkoba Jenis Tembakau Sintetis, Hasil Pemeriksaan Urin Bobby Joseph Negatif

Bobby Joseph ditangkap polisi usai ketahuan menggunakan narkoba jenis tembakau sintesis.

Ini merupakan kali kedua Bobby Joseph ditangkap polisi terkait kasus narkoba.

Sebelumnya, Achmad Ardhy membenarkan penangkapan Bobby Joseph.

Baca juga: BREAKING NEWS: Bobby Joseph Kembali Ditangkap Polisi, Kali Ini Memiliki Tembakau Sintetis 0,46 Gram

Bobby Joseph juga pernah ditangkap terkait sabu pada 2021.

"Betul Bobby Joseph (ditangkap)," kata Achmad Ardhy.

Bobby Joseph ditangkap di rumahnya, kawasan Cinere, Depok, Jawa Barat, Jumat (21/7/2023) malam.

Baca juga: Sebelum Transaksi Narkoba di Jakarta Barat, Bobby Joseph Gunakan Sabu Terlebih Dahulu

Barang bukti yang ditemukan polisi dari tangan Bobby Joseph adalah tembakau sintetis seberat 0,46 gram.

"Dia menyimpan barang bukti tembakau sintetis, sudah dilakukan proses cek lab, beratnya 0,46 gram," ujar Achmad Ardhy.

Bobby Joseph pernah ditangkap polisi terkait kasus narkoba pada 10 Desember 2021 di kawasan Kalideres, Jakarta Barat. (m41)

Berita Terkini