Robot Trading

Selain Tetapkan 13 Tersangka pada Kasus Robot Trading Net89, Polisi Juga Menyita Uang Rp 2 Triliun 

Penulis: Nurmahadi
Editor: Sigit Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan, sebut dua dari 13 tersangka investasi bodong robot trading Net89 berstatus DPO.

Adapun barang bukti yang diamankan penyidik lanjut Whisnu, yakni menyita uang hasil kejahatan sebesar Rp 2 triliun 

"Upaya paksa berupa penyitaan yang telah dilakukan oleh penyidik baik barang bukti dan hasil kejahatan telah memperoleh hasil yaitu sebesar kurang lebih Rp 2 triliun yang berada di Jakarta, Bali, Surabaya, Batam, Riau, Bandung," ujar dia.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Berita Terkini