WARTAKOTALIVECOM, Jakarta -- Sidang kasus penganiayaan David Ozora oleh Mario Dandy kembali digelar pada Kamis (20/7/2023).
Dalam sidang tersebut hadir juga sebagai saksi dokter Yeremia Tatang dari Rumah Sakit Mayapada tempat David Ozora dirawat usai dianiaya Mario Dandy.
Kepada hakim, dokter menjelaskan kondisi David awal mula usai dipindah dari rumah sakit sebelumnya.
“Dari pindahan rumah sakit di RS Medika sudah diberikan obat, perlengkapan mereka tidak lengkap makanya dirujuk ke Mayapada. Kondisinya tidak bagus. Paru-paru banyak dahak kental. Sudah koma, kita inkubasi bantu alat bantu nafas, reflek hilang maka cenderung infeksi,”kata Tatang.
Dokter juga menjelaskan David dipasangkan ventilator karena terlalu banyak dahak pada parunya.
Lebih lanjut tim dokter pun melakukan MRI pada David hingga ditemukan adanya kerusakan jembatan saraf yang menghubungkan otak kiri dan kanan seperti bercak putih.
“Tidak ada pendarahan, retak, itu yang buat kita lebih khawatir, kalau cedera kepala berat tidak ada pendarahan. Makanya kita MRI: bercak putih di organ otak, Corpus Callosum jembatan otak kiri otak kanan. Bercak putih menunjukkan sarafnya rusak,”jelas dokter.
Kemudian Hakim pun memastikan apakah bercak putih pada saraf tersebut bisa membuat David menjadi pulih kembali seperti semula.
Namun Tatang menjelaskan keseimbangan David sudah terganggu, dan tidak bisa pulih 100 persen.