Berita Jakarta

14 Pelanggaran Target Operasi Patuh Jaya 2023, Hati-hati Bagi yang Tak Bawa SIM

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Operasi Patuh Jaya 2023 telah digelar selama tiga hari sejak Senin (10/7/2023) hingga Rabu (12/7/2023).

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Operasi Patuh Jaya 2023 telah digelar selama tiga hari sejak Senin (10/7/2023) hingga Rabu (12/7/2023).

Dalam kurun waktu tersebut, ribuan pengendara ditilang petugas di lapangan.

"Sebanyak 1.358 pelanggaran ditilang. Lalu 7.320 pelanggaran diberikan teguran," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan, Kamis (13/7/2023).

Rinciannya, pada hari pertama Operasi Patuh Jaya 2023 ada sebanyak 517 pelanggaran.

"Hari kedua 345 perkara, hari ketiga 496 perkara," tutur Trunoyudo.

Baca juga: Gelar Razia Operasi Patuh Jaya di Kebayoran Baru, Polisi Akui Tak Ada Pengendara yang Minta Damai

Pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm sebanyak 370 pelanggaran, melawan arus sebanyak 373 pelanggaran.

"Untuk kendaraan roda empat atau mobil, pengendara yang main handphone sebanyak 22 pelanggaran," tutur dia.

"Pengendara yang tidak memakai safety belt sebanyak 420 pelanggaran, dan melebihi kecepatan sebanyak 29 pelanggaran," lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, Ditlantas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2023 mulai Senin (10/7/2023) hingga Minggu (23/7/2023) mendatang.

Total ada sebanyak 2.938 personel gabungan yang dikerahkan untuk melakukan operasi tersebut.

Adapun 14 pelanggaran menjadi target operasi dalam Operasi Patuh Jaya 2023.

Berikut target Operasi Patuh Jaya 2023:

1. Melawan arus

2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol

3. Menggunakan handphone saat mengemudi

Halaman
12

Berita Terkini