Viral Medsos

HEBOH! Nama Gedung DPR di Google Maps Berubah Jadi Perkumpulan Tikus Berdasi Hingga Peternakan Tikus

Editor: PanjiBaskhara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Masyarakat dihebohkan soal nama Gedung DPR RI telah berubah nama di Google Maps jadi perkumpulan tikus berdasi, peternakan tikus hingga gedung korupsi.

"Bagaikan tikus dengan watak licik yang selalu menggerogoti masyarakat sipil, semakin terlihat bahwa DPR benar-benar tidak memihak pada rakyat."

"Sudah tidak ada alsan lagi untuk kita percaya kepada wakil kita. Saatnya untuk melawan," tulis BEM UI dalam caption tersebut.

Tak sampai di situ, BEM UI pun mengubah akronim DPR menjadi Dewan Perampok Rakyat.

Netizen yang melihat unggahan tersebut pun memberikan respon. Rata-rata mereka memberikan respon positif dengan mendukung apa yang dilakukan tersebut. 

"Naikin gaji editor," tulis pemilik akun abdillah****. 

Tidak hanya itu ada juga netizen lain yang mengungkapkan editor yang membuat video tersebut sangat berani sehingga perlu waspada dengan sekelilingnya.

Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah fokus terhadap penyelamatan korban banjir dan memberikan bantuan kepada warga terdampak bencana. (Istimewa)

 

"Ini Editornya bukan sembarang editor. tetap pantau gerobak Bakso dan Avanza Hitam dekat kost yah," tulis akun ir.hmml****. 

Di sisi lain, Ketua BEM UI, Melki Sedek Huang mengungkapkan unggahan tersebut adalah puncak kemarahan terhadap DPR usai mengesahkan Perppu Ciptaker menjadi UU.

Sehingga, menurutnya, DPR tidak dapat dianggap lagi sebagai wakil rakyat.

Melki juga menganggap pengesahan Perppu Ciptaker menjadi UU adalah salah satu bentuk produk hukum inkonstitusional.

"Saya rasa keseluruhan publikasi kami tersebut sudah menggambarkan kemarahan kami terhadap DPR hari ini."

"Kami rasa DPR sudah tidak pantas lagi menyandang nama Dewan Perwakil Rakyat dan lebih pantas diganti namanya menjadi Dewan Perampok, Penindas, ataupun Pengkhianat Rakyat sebab produk hukum inkonstitusional yang mereka sahkan kemarin jelas merampas hak-hak masyarakat, mengkhianati konstitusi, dan tak sesuai degna isi hati rakyat," kata Melki saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (23/3/2023).

Selain itu, dirinya juga menganggap pengesahan Perppu Ciptaker menjadi UU adalah bentuk dukungan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Padahal, lanjutnya, penerbitan Perppu Ciptaker pada 30 Desember 2022 oleh Jokowi itu sudah menyalahi konstitusi dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Halaman
1234

Berita Terkini