PPDB 2023

Inspektorat Pemprov DKI Bantah Tudingan Diskriminasi Proses PPDB, Syaefuloh: Ada Empat Jalur

Penulis: Miftahul Munir
Editor: Valentino Verry
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Inspektorat Pemprov DKI Jakarta, Syaefuloh, menepis anggapan PPDB 2023 diskriminatif. Menurutnya, PPDB dilakukan melalui empat jalur.

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemprov DKI membantah tudingan penerimaan peserta didik baru (PPDB) Jakarta diskriminatif terhadap siswa yang tak bisa daftar ke sekolah favorit.

Inspektorat Pemprov DKI, Syaefuloh mengatakan, PPDB sudah sesuai aturan Kementerian Pendidikan dan Budaya nomor 1 tahun 2021.

"Justru PPDB sesuai dengan Perturan Menteri Dikbud no 1 tahun 2021, ini menghapus atau meniadakan tudingan dikriminatif," tegasnya, Senin (12/6/2023).

Tudingan itu terbantahkan karena PPDB memiliki empat jalur saat mendaftarkan diri melalui online.

Sehingga, ia meminta kepada peserta didik yang mau masuk ke sekolah favorit untuk bersaing secara transparan.

"Silahkan berkompetisi bersama dengan anak-anak yang berprestasi, afirmasi, zonasi dan orangtua pindah ke Jakarta," ungkapnya.

Sebelumnya, Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB) tahun 2023 dibuka secara online oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta dari 12 Juni hingga 7 Juli 2023.

Baca juga: Pendaftaran PPDB Jakarta 2023 Hari Pertama Mencapai 109.000 Siswa

Syaefuloh mengaku sempat memantau proses pendaftaran PPDB 2023 di Dinas Pendidikan.

"Alhamdulillah tadi pagi saya sudah memantau proses PPDB dimulainya pada pukil 08.00 WIB dan pada pukul 09.00 WIB sudah ada 109.000 pendaftar. Alhamdulillah PPDB Jakarta berjalan dengan lancar," katanya.

Syaefuloh menjelaskan penerimaan PPDB 2023 di jenjang SD disediakan 92.716 kursi, SMP 70.207 kursi, SMA 27.932 kursi dan SMK 19.379 kursi.

Menurutnya, ada empat jalur pendaftaran PPDB di Jakarta yaitu pertama melalui jalur siswa prestasi untuk siswa jenjang SMP sampai SMK.

"Jalur ini diperuntukkan untuk adik-adik kita para peserta didik yang berprestasi, baik itu dari sisi akademik maupun non akademik," tuturnya.

Baca juga: PPDB SMA/SMK Jakarta 2023, Dinas Pendidikan Gandeng Sekolah Swasta Tersedia 6.909 Kursi

Salah satunya adalah zonasi di mana siswa yang mendaftar rumahnya dekat dengan sekolah.

Menurut Syaefuloh, kuota PPDB zonasi di sekolah hanya 10 kursi tapi yang daftar 20 orang, maka harus sistem seleksi yang telah ditentukan.

"Pertama untuk zonasi, memang yang dilihat adalah tempat tinggalnya dahulu, satu RT dengan sekolah, dia akan mendapat prioritas," ujarnya.

Halaman
12

Berita Terkini