Pejabat Pajak

KPK Sita Rumah Kontrakan Rafael Alun, Pegawai Resah tak Bisa Pulang ke Flores karena Digaji Kecil

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KPK satu persatu menyita aset milkk Rafael Alun, mantan pegawai Ditjen Pajak, yang diduga belasan tahun melakukan gratifikasi hingga kaya raya.

Dirinya juga berani bersumpah terkait hal itu. Pasalnya, ia tak memiliki buku rekening sama sekali.

Penampakan kontrakan 21 pintu milik Rafael Alun Trisambodo, di Jalan Raya Srengseng No. 36, Meruya, Jakarta Barat. (Wartakotalive.com/ Nuri Yatul Hikmah)

Selama ini, Rafael Alun menggajinya secara tunai. Di mana, uang tersebut diberikan kepada Jon tiap satu bulan sekali menggunakan amplop oleh anak Rafael yang bernama Kristo.

"Iya sempat ditanya (Pak Rafael pernah ngirim uang yang besar nggak?). Saya bilang enggak punya rekening, cek aja. Kan itu alat bukti rekening," jelas Jon.

"Saya dibayarnya tunai. Tiap bulan pasti ke sini anaknya. Paling besar (dapat uang) dari THR, gajian kalau hari raya lebaran," lanjutnya.

Kendati begitu, Jon tetap mengaku khawatir terhadap nasibnya kini.

Saat ditanyai terkait rencananya jika kontrakan Rafael Alun benar-benar disegel KPK, sorot matanya berkaca-kaca.

Suara Jon memelan kala mengatakan hendak kembali ke kampung halamannya di Flores, meski mungkin dirinya tak tahu apa yang bisa dibawa untuk anak istri di kampung.

Jon (51), penjaga kontrakan 21 pintu milik Rafael Alun di Meruya. Rafael Alun ternyata kikir karena hanya menggaji Jon sebesar Rp 1,4 juta perbulan. (Wartakotalive.com/ Nuri Yatul Hikmah)

Pasalnya, dirinya hanya digaji Rp 1,4 juta per bulan. Sementara untuk makan sehari-hari, ia harus pintar-pintar mengaturnya.

"Khawatir lah. (Kalau benar akan disita), saya pulang aja ke Flores, NTT, gimana lagi," ujarnya.

Jon mengaku tak berharap banyak, ia bersyukur masih dapat bekerja dan selama ini sudah diberi tempat tinggal oleh Rafael.

Diapun mendoakan yang terbaik untuk sang majikan.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Berita Terkini