Pejabat Pajak

KPK Sita Rumah Kontrakan Rafael Alun, Pegawai Resah tak Bisa Pulang ke Flores karena Digaji Kecil

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KPK satu persatu menyita aset milkk Rafael Alun, mantan pegawai Ditjen Pajak, yang diduga belasan tahun melakukan gratifikasi hingga kaya raya.

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Satu persatu aset dan harta kekayaan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kali ini KPK menyita rumah kontrakannya di Jalan Raya Srengseng No. 36, Meruya, Jakarta Barat.

Hal tersebut rupanya menjadi berita duka untuk Jon (51), penjaga kontrakan Rafael sejak 2010 lalu.

Dia harus bersiap kehilangan mata pencaharian satu-satunya itu.

Padahal, dirinya masih harus menghidupi istri dan juga kelima anaknya di Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Iya ada istri, anak lima di kampung. Di sini sendiri dari 2010," ujar Jon saat ditemui di lokasi, Kamis (1/6/2023).

Jon mengaku mengetahui perkembangan kasus yang menjerat majikannya itu, sehingga kini dia pun tengah bingung memikirkan nasibnya.

Baca juga: Kaya Raya, Rafael Alun Ternyata Kikir, Beri Gaji Penjaga Kontrakan Cuma Rp 1,4 Juta Per Bulan

"Iya (tahu), tapi saya kan enggak terlalu sering ngurusin masalah orang, kerja aja," ujarnya.

Pasalnya, Jon tahu jika sebelumnya KPK pernah datang ke kontrakan Rafael di Meruya itu untuk mengecek lokasi.

Selain itu, dirinya pernah dipanggil ke KPK buntut kasus Rafael Alun itu.

Oleh KPK, Jon mengaku ditanyai sejumlah hal soal kontrakan yang sudah dijaganya 13 tahun itu.

Selain itu, KPK juga menanyakan terkait aliran dana kontrakan Rafael.

Baca juga: Melihat Kontrakan Rafael Alun di Meruya yang Disita KPK, Punya 21 Pintu Lengkap dengan Perabotan

"Mereka (KPK) paling foto-foto doang. Cek yang kosong (kontrakannya)," kata Jon.

"Udah panggilan ke KPK juga saya. Ditanya itu doang kamu sebagai apa. Tapi soal aliran dana enggak tahu," lanjutnya.

Jon juga mengatakan bahwa ia tak pernah diberi uang dengan nominal besar di luar gaji sebesar Rp 1,4 juta.

Halaman
12

Berita Terkini