WARTAKOTALIVE.COM, BOGOR - Kawasan Puncak Bogor akan menjadi destinasi wisata yang diserbu masyarakat untuk mengisi libur Lebaran.
Karena itu Polres Bogor akan melakukan beberapa rekayasa lalu lintas, yang intinya mencegah terjadi kemacetan parah.
Baca juga: Dishub DKI Jakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Mengantisipasi Pusat Keramaian Saat Libur Lebaran
Polres Bogor sendiri memprediksi kemacetan arus kendaraan di jalur Puncak Bogor, bakal terjadi pada H+1 Lebaran atau Minggu (23/4/2023).
Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata mengatakan, biasanya kemacetan mulai terjadi pada H+1 hingga H+10 Lebaran.
Hal itu terjadi karena kondisi wilayah yang sering dikunjungi masyarakat untuk melakukan liburan.
"Kami prediksi (kemacetan) akan terjadi setelah hari H Lebaran, karena kami ketahui Puncak Bogor adalah kawasan wisata," ungkap Dicky, di pos pengamanan (pospam) mudik Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jumat (21/4/2023) malam.
Baca juga: Yang Mau Isi Libur Lebaran ke Taman Margasatwa Ragunan, ini Jam Bukanya
"Maka setelah hari H nanti itu baru mulai masuk masyarakat yang liburan ke kawasan puncak ini," imbuhnya dikutip dari Kompas.com.
Untuk mengantisipasi hal itu, petugas akan menerapkan sistem ganjil genap dan one way atau satu arah di sepanjang jalur wisata tersebut.
Jam operasional ganjil genap dilakukan lebih awal atau pagi mulai pukul 07.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB.
Adapun untuk pemberlakukan satu arah masih bisa berubah sesuai dengan kondisi arus lalu lintas (lalin) di lapangan.
Baca juga: Libur Lebaran, Penyidik Polda Metro Jaya Kebut Tuntaskan Berkas Perkara Mario Dandy-Shane Lukas
"Untuk mengantisipasi perjalanan esok hari kami sudah mempertebal kekuatan dari brimob Polda Jabar untuk membantu pelaksanaan pengamanan di jalur. Skema sortir awal tetap dilaksanakan ganjil genap, jika masih juga membludak kita akan melaksanakan one way sebagai langkah terakhir," ungkapnya.
"Nanti di semua tempat wisata ada anggota yang berjaga dari semua stakeholder baik itu Dishub, Pol PP, dan Polres Bogor sendiri," imbuhnya.
Ganjil Genap Jakarta
Sementara itu, mulai 19 April 2023 kawasan ganjil genap Jakarta untuk sementara ditiadakan.
Bagi pelat kendaraan genap dan ganjil bebas melintas dari pagi hingga malam hari selama 24 jam tanpa khawatir kena tilang ETLE.
Bagi yang akan masuk kawasan ramp pintu tol juga bebas masuk.
Peniadaan ganjil genap selama pekan libur Lebaran tersebut disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, Senin (17/4/2023).
"Nah, nanti kalau sudah ganjil genap tentunya dalam kota tidak ada," katanya.
Aturan tersebut akan ditiadakan mulai 19 sampai 25 April 2023 mendatang.
Ganjil genap tol Cikampek
Mulai hari Selasa (18/4/2023) akan diberlakukan aturan Ganjil genap di jalan tol selama masa mudik dan arus balik Lebaran 2023.
Pemerintah akan menerapkan tiga rekayasa lalu lintas saat arus mudik dan balik Lebaran 2023, di Jalan Tol Cikampek Km 47, Karawang Barat hingga Km 414 Gerbang Tol Kalikangkung.
Ketiganya terdiri dari, one way, ganjil genap, dan sistem contraflow.
Penerapan diklaim bakal dilakukan serentak, yakni dari 18 April 2023 pada pukul 14.00 WIB.
Untuk ganjil genap, berlaku bagi semua kendaraan baik mobil pribadi, bus, dan angkutan barang.
Artinya, pemilik kendaraan harus memastikan pelat nomornya sesuai tanggal.
Melihat dari awal penerapan kebijakannya, yakni 18 April 2023, maka kendaraan yang boleh melintas adalah pelat genap, selanjutnya baru pelat ganjil, dan bergantian.
Namun, tetap ada beberapa kendaraan yang dikecualikan sesuai Keputusan Bersama Nomor: KP-DRJD 2616 Tahun 2023, SKB/48/IV/2023, 05/PKS/Db/2023 Tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2023/1444 Hijriah.
Lebih lengkap soal jadwal ganjil genap di jalan tol saat arus mudik dan balik Lebaran 2023 :
Arus mudik : Km 47 Karawang Barat-Km 414 Gerbang Tol Kalikangkung
- Selasa (18/4/2023) pukul 14.00 WIB-24.00 WIB
- Rabu (19/4/2023) pukul 08.00 WIB-24.00 WIB
- Kamis (20/4/2023) pukul 08.00 WIB-24.00 WIB
- Jumat (21/4/2023) pukul 08.00 WIB-24.00 WIB
Ganjil genap arus balik 1 : Km 414 Gerbang Tol Kalikangkung-Km 47 Karawang Barat
- Senin (24/4/2023) pukul 14.00 WIB-24.00 WIB
- Selasa (25/4/2023) pukul 08.00 sampai-Rabu (26/4/2023) pukul 08.00 WIB.
Ganjil genap arus balik 2 : Km 414 Gerbang Tol Kalikangkung-Km 47 Karawang Barat
- Sabtu (29/4/2023) pukul 14.00 WIB-24.00 WIB
- Minggu (30/4/2023) pukul 08.00 WIB-24.00 WIB
- Senin (1/5/2023) pukul 08.00 WIB-Selasa (2/5/2023) pukul 08.00 WIB.
Pengecualian:
1. kendaraan pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia, meliputi:
a) Presiden dan Wakil Presiden;
b) Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, Ketua Dewan;
c) Perwakilan Rakyat, dan Ketua Dewan PerwakilanD aerah;
d) Ketua Mahkamah Agung, Ketua Mahkamah Konstitusi;
e) Ketua Komisi Yudisial; dan f) Menteri dan pimpinan lembaga pemerintah nonkementerian.
2. kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta Lembaga internasional yang menjadi tamu negara;
3. kendaraan dinas dengan tanda nomor kendaraan bermotor dinas berwarna dasar merah dan/atau nomor dinas Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Negara Republik Indonesia;
4. kendaraan pemadam kebakaran;
5. kendaraan ambulan;
6. kendaraan angkutan umum dengan tanda nomor kendaraan bermotor berwarna dasar kuning;
7. kendaraan bermotor listrik berbasis baterai;
8. kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas;
9. kendaraan angkutan barang : bahan bakar minyak atau bahan bakar gas, hantaran uang, hewan ternak, pupuk, sepeda motor mudik dan balik gratis, dan barang pokok, terdiri atas: beras, jagung, gula, tepung terigu/gandum/tapioka, minyak goreng dan mentega, sayur dan buah-buahan, ikan, daging, telur, garam, kedelai, susu, daging unggas, cabe, dan bawang.
Selain itu, khusus kendaraan angkutan barang juga wajib menyertakan surat muatan yang diterbitkan pemilik barang, surat muatan berisi keterangan jenis barang, tujuam, nama dan alamat, serta ditempel pada kaca depan sebelah kiri angkutan barang.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News