WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polisi akan umumkan hasil tes DNA yang dilakukan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil alias RK, Lisa Mariana, dan anak berinisial CA, Rabu (20/8/2025) pukul 12.00 WIB.
Demikian dikatakan Kepala Lembaga Kedokteran Kepolisian (Karolabdokkes) Polri, Brigjen Sumy Hastry Purwanti.
"Besok, dengan Bareskrim," kata Sumy Hastry Purwanti saat dihubungi, Selasa (19/8/2025).
Sebelumnya, Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan CA telah lakukan pengambilan tes DNA di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Kamis, 7 Agustus 2025.
Tes DNA itu dilakukan untuk membuktikan pernyataan Lisa Mariana yang mengklaim anaknya adalah darah daging Ridwan Kamil.
Jelang pengumuman itu, kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, ungkap reaksi dan langkah kliennya jika hasil tes DNA dinyatakan negatif.
Suami dari anggota DPR RI dari Komisi VIII Atalia Praratya itu mengatakan bahwa siap mencabut laporan polisi yang sempat diajukan ke Bareskrim Polri terhadap Lisa Mariana, jika hasil tes DNA dinyatakan negatif.
Baca juga: Hasil Tes DNA Diumumkan Hari Rabu Ini, Begini Komentar Lisa Mariana dan Ridwan Kamil
Laporan tersebut dibuat pihak Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, pada 11 April 2025.
Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana atas pelanggaran terhadap Undang‑Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), termasuk Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, dan Pasal 45 juncto Pasal 27a.
Jika nantinya hasil tes DNA negatif, Ridwan Kamil siap mencabut laporan polisi kasus pencemaran nama baik tersebut.
Pasalnya hasil tes DNA sudah bisa membuktikan, dirinya bukanlah ayah biologis dari CA, putri sulung Lisa Mariana seperti narasi yang beredar.
"Ada peluang dicabut. Kenapa tidak?" kata Muslim dikutip dari YouTube Cumicumi, Rabu (20/8/2025).
Baca juga: Lisa Mariana Posting Kata Bijak hingga Acara Aqiqah Anaknya Jelang Pengumuman Tes DNA
Tanggung Jawab
Muslim menerangkan alasan Ridwan Kamil siap mengambil langkah hukum mencabut karena tidak ingin masalah terus berlarut-larut.
Lebih lagi pihaknya menilai pengakuan Lisa Mariana adalah aib yang seharusnya disimpan.