Artis Cerai

Indra Bekti dan Aldilla Jelita Hadirkan Dua Saksi yang Tahu Perselisihan Mereka hingga Sepakat Cerai

Penulis: Indri Fahra Febrina
Editor: Irwan Wahyu Kintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presenter Indra Bekti memutuskan tidak mengajukan saksi dalam sidang gugatan cerai yang diajukan Aldilla Jelita di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023) ini. Momen Aldilla Jelita dan Indra Bekti berpelukan jelang perceraian mereka.

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Presenter Indra Bekti memutuskan tidak mengajukan saksi dalam sidang gugatan cerai yang diajukan Aldilla Jelita di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Sementara Aldilla Jelita menghadirkan dua saksi yang dianggap mengetahui kisruh perkawinannya dengan Indra Bekti saat sidang digelar, Senin (3/4/2023).

Agenda sidang adalah mengajukan bukti tertulis dan menghadirkan saksi dari para pihak.

Baca juga: Aldilla Jelita Masih Beri Perhatian pada Indra Bekti Meski Ingin Segera Cerai Usai 13 Tahun Menikah

"Saksi yang diajukan Aldilla Jelita adalah teman dekatnya yang sudah kenal lama sebelum dia menikah dengan Bekti," kata Teguh Putra, kuasa hukum Aldilla Jelita. 

Dua saksi tersebut, lanjutnya, mengetahui perselisihan rumah-tangga Aldilla Jelita dan Indra Bekti.

Keterangan dua saksi tersebut mewakili Aldilla Jelita dan Indra Bekti.

Baca juga: Aldilla Jelita Berharap Gugatan Cerai Diputus Sebelum Lebaran, Indra Bekti Masih Pulihkan Kesehatan

Oleh karenanya, Indra Bekti tidak mengajukan saksi saat sidang.

Sidang cerai Indra Bekti dan Aldilla Jelita akan dilanjutkan dengan membacakan kesimpulan pada 10 April 2023 dan putusan 17 April 2023.

Selain akta pernikahan, bukti tertulis lain yang diajukan ke ruang sidang adalah kesepakatan bercerai antara Aldilla Jelita dan Indra Bekti.

Baca juga: Aldilla Jelita Sebut Perceraiannya Adalah Jalan Terbaik, Janji Tetap Menjadi Teman untuk Indra Bekti

Sebelum ada gugatan cerai, pasangan yang sudah 13 tahun menikah ini sepakat untuk mengakhiri biduk rumah-tangganya.

Aldilla Jelita menggugat cerai Indra Bekti ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 27 Februari 2023. (m35)

Berita Terkini