“Timbulnya masalah ini harus dilanjutkan (relokasi depo) karena masyarakat saat diberikan IMB sementara, kemudian mereka membangun wilayah tersebut tanpa memperhatikan faktor keamanan dan sebagainya, dan batasannya antara depo dan saya sering ke sana memang jaraknya dekat sekali,” jelasnya.
“Saya sepakat deponya dipindah kemudian lingkungan warga di Plumpang dari RW 01-08 bisa ditata lebih baik,” lanjut anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta ini. (faf)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.