WARTAKOTALIVE.COM, MENTENG - Dinilai membela AG (15) pacar Mario Dandy Satriyo (20) tersangka penganiayaan Critalino David Ozora (17) Seto Mulyadi atau akrab disapa Kak Seto viral di media sosial.
Pemicunya karena Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) itu mengimbau masyarakat untuk tak mengumbar potret dan identitas AG.
Terkait hal tersebut, Kak Seto lewat akun Instagram @kaksetosahabatanak, pada Sabtu (4/3/2022) menyampaikan keluhannya terkait pemberitaan tersebut.
"Headline zaman sekarang bikin geleng-geleng kepala," tulis Kak Seto dalam statusnya.
Baca juga: Sudah Temukan Kejanggalan, Hotman Paris Heran KPK Tak Bisa Jerat Rafael Alun-Ayah Mario Dandy
Baca juga: Koma Selama Dua Pekan, Ini Kondisi David Ozora-Mata Tertutup, Selang Masih Terpasang di Hidung
"Sebelumnya Kompas, lalu IDN Times dan sekarang Tempo membuat headline berita yang provokatif serta melenceng jauh dari isi wawancara saya," jelasnya.
Hal tersebut disampaikan Kak Seto harus menjadi pembelajaran semua pihak.
Sebab dirinya menilai headline berita tak sesuai dengan isi berita.
"Patut menjadi pembelajaran bagi kita semua: HEADLINE BELUM TENTU SESUAI ISINYA," ungkapnya.
Dalam postingannya, Kak Seto pun menyampaikan dasar keluhannya.
Sebab, headline berita dapat menimbulkan persepsi subjektif para pembaca.
Baca juga: Viral Berita Soal Bela Pacar Mario Dandy, Kak Seto Meradang: HEADLINE BELUM TENTU SESUAI ISINYA
Baca juga: Kak Seto Bela Pacar Mario Dandy, Denny Siregar: Lah Anaknya Kerjaannya Pacaran Mulu ke Mana-mana
Sehingga, pemberitaannya terkait imbauan untuk tak mengumbar identitas AG justru memicu pertentangan dari para pembaca.
"Headline berita dapat membingkai secara subjektif dan menimbulkan persepsi yang keliru kepada pembacanya, justru hanya memunculkan amarah dan tidak berkontribusi terhadap perbaikan atau solusi untuk kasusnya," ungkap Kak Seto
"Mari lebih bijak dalam menulis dan membaca berita!," tutupnya.
Seperti diketahui, Kak Seto menyayangkan banyak pihak mengumbar potret dan identitas AG, Pacar Mario Dandy Satriyo (20) tersangka penganiayaan David Latumahina (17) viral di media sosial.
Dalam imbauannya, Kak Seto menyebutkan tidak seharusnya identitas AG yang berstatus anak di bawah umur diumbar.
Dirinya beralasan AG merupakan seorang anak yang berhak dilindungi.
"Jadilah sahabat anak, anak sebagai pelaku juga menjadi korban," ujar Kak Seto.
"Lihat lagi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak," jelasnya.
Pernyataan Kak Seto pun disambut ramai di media sosial.
Satu di antaranya Noval Assegaf.
Lewat akun twiter @NovalAssegaf pada Kamis (2/3/2023), Novel justru mempertanyakan Kak Seto sudah berganti profesi.
Tidak diketahui maksud dari pertanyaan tersebut.
Hanya saja, Kak Seto yang merupakan pemerhati anak itu dipertanyakan latar belakangnya oleh Noval Assegaf.
"Kak Seto ganti profesi?," tanya Noval Assegaf.
Tak hanya Noval Assegaf, pernyataan Kak Seto tersebut pun disoroti pegiat media sosial, Denny Siregar.
Dirinya berseberangan dengan Kak Seto.
Alasannya karena AG yang dibela Kak Seto itu tidak seperti anak-anak pada umumnya.
AG diketahui sibuk pacaran di usianya yang masih belia.
"Lah anaknya kerjaannya pacaran mulu kemana2...," tulis Denny Siregar.
Seperti diketahui, kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo (20) terhadap Critalino David Ozora (17) yang viral di media sosial menyeret sejumlah sosok lainnya.
Satu di antaranya adalah AG, gadis berusia 15 tahun yang diketahui merupakan pacar dari Mario Dandy.
AG pun diketahui merupakan mantan dari David, putra Pimpinan GP Ansor, Jonathan Latumahina.
Keterkaitan antara AG dengan kasus penganiayaan keji yang dilakukan Mario Dandy terhadap David masih terus didalami pihak kepolisian.
Dalam banyak kesaksian sahabat Dandy yang ramai beredar di media sosial, AG disebut sebagai pemicu penganiayaan.
Baca juga: Irjen Teddy Minahasa Ngaku Sering Pijat Plus-plus di Hotel Classic, Jadi Awal Pertemuan dengan Linda
Baca juga: Gara-gara Kasus Dandy-Rafael, Netizen Kompak Tak Mau Bayar Pajak-Takut Dana Pajak Buat Beli Rubicon
Penyebabnya karena AG diduga mengadu kepada pacarnya, Mario Dandy telah disentuh bagian intimnya oleh David.
Hal tersebut menyebabkan sang pacar, Mario Dandy sangat cemburu dan marah.
Dalam postingan lainnya, kronologi tersebut dibantah.
Dugaan penyebab penganiayaan disebabkan dari ancaman David yang hendak menyebarluaskan potret keintiman antara AG dengannya ketika berpacaran.
Namun, dibalik dugaan tersebut, sosok AG yang masih berstatus anak di bawah umur terekspos.
Bahkan potret wajah, nama lengkap serta sekolah AG pun tersebar luas di media massa dan media sosial.
Baca juga: Bikin Malu hingga Dinilai Sri Mulyani Mencoreng Kemenkeu, Ini Alasan Pengunduran Diri Rafael Ditolak
Baca juga: Sri Mulyani Peringati Pejabat Hedonis, Fotonya Bersama Komunitas Sepeda Mewah Malah Viral di Medsos
Kuasa Hukum Minta KPAI Lindungi Pacar Mario Dandy
Kuasa hukum AG, pacar Mario Dandy yang aniaya putra pengurus GP Ansor hingga koma, mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (28/2/2023).
Kedatangannya itu diketahui untuk meminta agar KPAI dapat membantu dan mengawasi saksi AG dalam menjalani proses penyidikan ataupun proses pengadilan ke depannya.
"Surat kami tanggal 24 kemarin untuk meminta pengawasan dan perlindungan kepada saksi anak AG ini," ujar kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo saat ditemui di KPAI, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (28/2/2023).
Selain itu, Mangatta meminta kepada masyarakat untuk dapat memberikan kesempatan kepada saksi AG agar diberikan ruang dan posisi yang sama untuk mengungkapkan fakta yang ada.
"(Fakta) menurut BAP yang sudah diperiksa dan bukti-bukti yang ada," kata dia.
Baca juga: Buntut Kasus Mario Dandy, Alumni UGM Ultimatum Sri Mulyani: Jangan Sampai Ada Pembangkangan Publik!
Terakhir, Magatta yang mewakili keluarga AG menitipkan pesan kepada David yang kini tengah terbaring koma.
Ia turut mendoakan kesembuhan David Latumahina.
"Kami menitipkan pesan agar ananda David dan kami terus mendoakan ananda David atas kesembuhan dan pemulihan yang lebih cepat sehingga ananda David dapat beraktivitas seperti sedia kala," ungkap Mangatta.
Lebih lanjut, Maggatta berujar, AG kini masih berstatus sebagai saksi.
Namun dengan statusnya itu, kata dia, psikologis AG menurun. Ia terpuruk dengan pemberitaan-pemberitaan yang ada.
Baca juga: Kekasih Mario Dandy: David Pernah Berharga di Hidup Saya
"Jadi kondisinya kalau kami memantau memang sedang sangat terpuruk ya masih dengan pemberitaan-pemberitaan," jelas Magatta.
Sementara itu, Komisioner Sub Komisi Pengaduan KPAI, Dian Sasmita membenarkan jika ia menerima aduan dari kuasa hukum dan keluarga AG.
"Pagi ini kami menerima keluarga dan tim penasehat hukum anak A yang melaporkan atau membuat pengaduan kepada KPAI terkait kasus yang dialami oleh A," ujar Dian saat ditemyi.
"Kami telah menerima pengaduannya dan kami juga sudah mendengarkan keterangan dari tim kuasa hukum dan keluarga terkait proses hukum dan situasi A," lanjutnya.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News