WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Anggota Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel) Bripka HK akhirnya dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau dipecat tidak hormat dari kepolisian dalam sidang etik kepolisian.
Pemecatan Bripka HK dengan tidak hormat ini adalah buntut kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) secara psikis yang dilaporkan oleh istrinya sendiri, Imelda Sinambela.
Bripka HK diketahui selingkuh dengan sejumlah wanita, berdasarkan sejumlah bukti yang dimiliki istrinya Imelda.
Sanksi PTDH Bripka HK setelah dirinya menjalani sidang Komisi Kode Etik Polisi (KKEP) oleh Bid Propam Polda Metro Jaya.
"Hasil sidang putusan kode etik Polri terhadap Bripka HK kemarin, yaitu PTDH," ujar kuasa hukum Imelda, Tris Haryanto, dalam keterangannya, Rabu (1/2/2023).
Tris mengatakan, kliennya sangat bersyukur dengan dijatuhkannya sanksi PTDH kepada Bripka HK.
Baca juga: Bripka HK Polisi Polsek Pondok Aren Akhirnya Jadi Tersangka, Diduga Lakukan KDRT pada Istri
"Atas putusan tersebut, klien saya tentunya sangat bersyukur sesuai dengan harapannya, dengan putusan PTDH ini tentunya bisa jadi pembelajaran terhadap anggota Polri yang lain untuk tidak melakukan perbuatan yang sama," kata dia.
"Klien saya membuat pengaduan ke Propam Polda Metro Jaya untuk yang kedua kalinya, pertama membuat pengaduan atas perselingkuhan Bripka HK, untuk pengaduan yang kedua kali ini terkait KDRT psikis yang dialami oleh klien saya di mana Bripka HK juga sudah ditetapkan sebagai tersangka," lanjutnya.
Kendati demikian, Bripka HK diberikan waktu tiga hari untuk banding jika keberatan dengan hukuman itu.
"Dan 21 hari diberikan waktu untuk mengajukan memori bandingnya," tutur Tris.
Apabila nantinya Bripka HK mengajukan banding, ia berharap hal itu ditolak.
Menurut dia, perbuatan Bripka HK telah mencoreng nama baik institusi Polri.
"Karena Bripka HK dalam permasalahan ini telah mencoreng nama baik institusi Polri sendiri dan Polri harus tegas dalam memberikan sanksi terhadap oknum seperti Bripka HK apalagi permasalahan klien saya ini menjadi perhatian publik," katanya.
Lapor Balik
Sebelumnya Bripka HK yang ditetapkan sebagai tersangka setelah dilaporkan istrinya IS, karena berselingkuh dan melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) secara psikis, mencoba melakukan perlawanan.
Bripka HK melaporkan balik istrinya, IS ke Polda Metro Jaya. Ia menuding istrinya juga melakukan perselingkuhan dan perzinahan dengan pria lain.
"Pelaporan balik kita, kita buat di SPKT Polda Metro Jaya. Kita laporkan dugaan tindak pidana perselingkuhan dan perzinahan dan KDRT psikis (depresi). Terkait perselingkuhan dan perzinahan," kata kuasa hukum Bripka HK, Teguh Satrio saat dikonfirmasi, Sabtu (28/1/2023).
Baca juga: Bripka HK Laporkan Balik, Tuding Istrinya Juga Selingkuh dan Berzinah serta Ingin Poliandri
Teguh menyampaikan pihaknya telah melampirkan berbagai barang bukti perselingkuhan yang dilakukan IS, seperti invoice pemesanan hotel serta chat perselingkuhan.
"Terkait perselingkuhan dan perzinahan tersebut kita memiliki alat bukti baik invoice hotel dan saksi. Kedua bukti chat dari kita Imelda mengatakan di chatnya dengan selingkuhannya bahwa ingin memiliki anak, baik dari Bripka HK dan selingkuhannya. Jadi dia poliandri," ungkapnya.
Menurut Teguh, Bripka HK mengaku salah telah berselingkuh sebelumnya. Namun Bripka HK tidak terima ketika istrinya menuntut kembali sidang etik dalam kasus tersebut dengan tujuan dirinya dipecat dari kepolisian.
"Klien saya sudah terima hukuman, dia mengaku salah. Kalau demosi klien saya menerima. Demosi 4 tahun dan tunda pangkat satu tahun. Klien saya menerima. Namun tidak diterima karena istri minta disidangkan kembali secara etik dengan perkara sama," ujarnya.
Sebagai informasi, pada Selasa (31/1/2023) mendatang, akan dilakukan kembali sidang etik terkait pelaporan yang dilakukan IS.
Dia berharap pihak kepolisian tidak kembali melakukan sidang tersebut. Sebab, hal tersebut tidak sejalan dengan aturan KUHAP.
"Kami akan menempuh jalur hukum. Sampai ke tingkat Presiden pun akan dilanjutkan. Kita akan bersurat bahwa ini tidak sesuai KUHAP, proses peradilan di sidang kode etik. Aturan Perpol dan KUHAP bahwa perkara yang sudah mendapatkan putusan, tidak dapat diperkarakan kembali yang disebut ne bis in idem," ucap Teguh.
Sebelumya, Bripka HK ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) psikis terhadap istrinya, Imelda Sinambela.
Baca juga: Aniaya Istri hingga Selingkuh, Bripka HK Anggota Polsek Pondok Aren Dijatuhi Sanksi Demosi 4 Tahun
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Bripka HK ditetapkan tersangka usai menjalani pemeriksaan pada Rabu 24 Januari 2023.
“Benar yang bersangkutan sudahditetapkan sebagai tersangka dengan pasal 45 (2) dengan ancaman 4 bulan penjara,” kata Trunoyudo saat dikonfirmasi, Jumat (27/1/2023).
Sementara itu, berdasarkan Surat Pemberitahuan Hasil Penyidikan ( SP2HP) dari Penyidik Reskrimum, Kuasa Hukum Imelda Sinambela, Tris Haryanto mengatakan Bripka HK telah ditetapkan tersangka.
“Bripka HK telah ditetapkan dan diperiksa sebagai TSK kemudian Penyidik akan segera melakukan Pemberkasan dan Tahap I ke Kejaksaan Tinggi Banten,” ucapnya.
Ia juga mengatakan selain ditetapkan tersangka, Bripka HK juga akan menjalani sidang kode etik terkait laporan yang dilakukan istrinya.
Rencananya sidang etik akan digelar pada Selasa, 31 Januari mendatang. “Etiknya tanggal 31 Januari besok,” ujar Tris Haryanto.
Viral di Medsos
Terkait perselingkuhan Bripka HK ini sebelumnya sempat viral di medsos akibat curhatan istrinya IS.
Bahkan sempat viral pula, perbandingan foto istri Bripka HK yang diselingkuhi dan mengalami KDRT, dengan para pelakor atau selingkuhan Bripka HK.
Dalam video yang viral di Instagram, istri Bripka HK yang memakai seragam Bhayangkari dan tampak cantik. Di bagian lain, wajah istri Bripka HK terlihat sangat fotogenik dan bergaya bak model.
Baca juga: Bripka HK Selingkuh, Viral Perbandingan Foto Istri Sah dan Para Pelakor, Bak Langit dan Bumi
Ia tampak cantik meski seperti tanpa riasan dan mendapat pujian netizen.
Sementara ada juga foto-foto pelakor atau selingkuhan Bripka HK. Disebutkan ada tiga pelakor selingkuhan Bripka HK.
Dari perbandingannya, para netizen menilai istri Bripka HK sangat cantik, sementara 3 pelakor semuanya sangat tidak sebanding dengan kecantikan istri sah Bripka HK.
Video perbandingan foto istri sah Bripka HK dan pelakor ini viral setelah diunggah oleh akun Instagram @fityahndyn, yang mengaku merupakan sahabat IS, istri sah Bripka HK.
Ia mengunggah video tersebut untuk membantu sahabatnya yang suaminya selingkuh dengan tiga wanita.
"Semoga bisa di usut beb @imeldabela_ Tuhan selalu adil seadil-adilnya," tulis akun Instagram @fityahndyn.
Sementara sang istri Bripka HK mengucapkan rasa terima kasih di akun Instagram Story kepada warganet yang memberikan dukungan untuknya.
"Terima kasih semua teman-teman untuk support nya, perkara saya sedang ditangani oleh Bidpropam dan Ditreskrimum selanjutnya terkait progress bisa ditanyakan oleh kuasa hukum saya. Mohon doa nya semoa lancar amin," tulis @imeldabela_.
Fitria menuturkan alasan mengunggah video tentang Imelda.
Baca juga: Geger, Bripka HK Polisi di Tangsel Selingkuh dengan 2 Wanita dan Telantarkan Keluarga
"Kalau ngga di viral-in dulu nggak akan terungkap dan akan tetap terulang, apalagi proses cerai nggak mudah," kata Fitria.
Diketahui bahwa istri Bripka HK sudah melaporkan perselingkuhan suaminya ke Propam Polda Metro Jaya.
Selain itu, kini mereka dalam proses perceraian.
Video unggahan @fityahndyn sudah ditonton dan disukai lebih dari 21.876 Views.
Para netizen membandingkan wajah istri sah dan ketiga pelakor. Netizen sepakat kecantikan istri sah Bripka HK bagai langit dan bumi dibandingan dengan ke 3 pelakor.
"Barang riject dekil ga karuan juga masih laku yah kalo dijual murah apalagi gratisan, gitu deh konsep pelakor sama laki" Budak selengki," kata akun @ma2sharra.
"Lah istrinya cantik buanget lhooo," kata akun @momo14045_
"Membuktikan bahwa penampakan fisik tidak menjamin," ucap pengguna Instagram @fanta_nov.
"Suami yang tidak bersyukur," kata @nonasetiawati115.
"Lebih cantik istri sah, yg selingkuhan aduhhh hahahahaha," ujar akun @rrayuhk.
"Ya Tuhan berarti bener ya kalo konsep selingkuh itu bukan cari yang cantik tp cari yang murah..sabar ya mba," kata henny.christopher.
"Selingkuhannya spek hantu semua," kata akun @arnol.teubun.
Dilaporkan ke Propam
Bripka HK, anggota Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan, dilaporkan oleh istrinya IS, ke Propam Polda Metro Jaya atas dugaan perselingkuhan.
HK dilaporkan sedikitnya berselingkuh dengan dua wanita.
Sementara di media sosial beredar informasi bahwa Bripka HK selingkuh dengan belasan wanita dan menelantarkan keluarganya.
Baca juga: Bripka HK Dilaporkan Istrinya Doyan Pesan PSK Online Selain Diduga Selingkuh dengan Belasan Wanita
Selain dugaan perselingkuhan, Bripka HK juga dilaporkan istrinya atas dugaan KDRT karena menelantarkan keluarga. Kasus KDRT Bripka HK ini ditangani Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Usai memergoki dugaan perselingkuhan suaminya tersebut pada Mei 2022 lalu, IS kini terlantar.
Ia saat ini diketahui tinggal di sebuah kontrakan setelah diusir oleh Bripka HK.
Berjuang demi hidup pun dilakukan IS, seperti berjualan nasi bakar di pasar.
IS mulai berjualan pada pukul 07.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.
Hal itu diceritakan Tris Haryanto selaku kuasa hukum IS, saat ditemui di Polda Metro Jaya pada Rabu (16/11/2022).
"Jadi menurut keterangan klien saya ini, kurang lebih sekitar bulan Mei 2022 ya, setelah diketahui adanya dugaan perselingkuhan itu dan bahkan adanya dugaan fitnah juga yang dialami oleh klien saya, kemudian Bripka HK ini menyuruh klien saya untuk keluar dari rumahnya," kata Tris.
"Dari situ lah klien saya ini berjuang sendiri, jadi tidak diberikan mohon maaf ya, nafkah ya, terus akhirnya klien saya ini sekarang ini tinggal ngontrak. Ngontrak sendiri, berjuang sendiri bahkan mencari nafkah sendiri dengan berjualan nasi bakar," sambung dia.
IS, kata Tris, benar-benar tidak mendapatkan hak sebagai istri sejak kasus itu terjadi.
Kini, sang suami inisial HK sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
"Kami di sini mengikuti saja prosesnya, karena bagaimana pun ini kan bentuk usaha, upaya ya ikhtiar klien saya membela hak-haknya dia karena bagaimana pun juga dia sebagai korban," tuturnya.
"Sekarang ini kan sudah ada hukum yang mengatur makannya kemarin itu klien saya itu memutuskan membuat laporan polisi atas tindak pidana kekerasan psikis dalam rumah tangga, termasuk penelantaran itu dan juga perselingkutan yang diduga dilakukan oleh Bripka HK," lanjut Tris.
Sementara itu, IS mengatakan kekerasan tersebut sudah terjadi sejak satu tahun lalu.
"Dan memang kejadiannya saya laporkan di tahun lalu," kata IS.
Wanita berambut panjang warna hitam itu saat ini meminta keadilan atas kasus yang menimpanya.
"Harapan ke depannya pasti minta keadilan lah, karena kan masih statusnya masih sah suami istri secara negara. Terus minta dihukum seberat-beratnya," ujar dia.
Bripka HK Doyan PSK Online
Kabid Humas Polda Metro Jaya sebelumnya Kombes Endra Zulpan mengatakan selain atas dugaan perselingkuhan hingga KDRT, Bripka HK juga dilaporkan sering memesan pekerja seks komersial (PSK) online atau via aplikasi MiChat dan Tantan.
Menurut Zulpan, hal itu berdasarkan hasil klarifikasi Subbidprovos Bidpropam Polda Metro Jaya terhadap istri Bripka HK, IS.
Menurut IS, Bripka HK sering memesan PSK online sejak usia pernikahan keduanya baru berjalan 3 bulan. Mereja menikah pada 5 April 2020.
"Setelah 3 bulan menikah, rumah tangga keduanya mulai tidak harmonis karena Bripka HK sering memesan perempuan panggilan melalui aplikasi MiChat dan Tantan," kata Zulpan, Sabtu (12/11/2022).
Zulpan menjelaskan diduga Bripka HK berselingkuh dan memiliki hubungan asmara dengan dua perempuan lainnya. Dua wanita itu adalah MA, yang diduga pegawai kementerian, dan SN alias Z, yang disebut-sebut anggota ormas.
"Istri Bripka HK melaporkan suaminya memiliki hubungan asmara dengan perempuan lainnya atas nama Saudari MA dan Saudari SN," ujarnya.
"Bukti yang dipunyai istrinya, Bripka HK ini selingkuh dengan pegawai kementerian sama dengan yang dari ormas. Tapi kita belum tahu ya apakah benar bekerja di situ dan dari ormas itu," kata Zulpan.
Baca juga: Dilaporkan Selingkuh, Bripka HK Usir Istri Sah yang Kini Jualan Nasi Bakar demi Bertahan Hidup
Menurut Zulpan dugaan perselingkuhan polisi di Tangsel ini terus didalami oleh Propam Polda Metro Jaya. Jika terbukti, kata Zulpan, maka HK akan dikenai sanksi tegas.
"Jika terbukti, tentunya akan dikenai sanksi etik," imbuhnya.
Zulpan menjelaskan IS diketahui melaporkan suaminya ke Polda Metro Jaya pada 22 Agustus 2022.
Dalam laporannya, IS melampirkan bukti chat WhatsApp perselingkuhan suaminya dengan wanita lain.
"Iya, bukti chat itu dilampirkan dalam laporannya ke Propam," kata Zulpan.
IS melampirkan bukti percakapan yang diduga suaminya, HK, dengan salah satu selingkuhannya. (m31)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News